BAB I PENDAHULUAN
Latar Belakang
Manusia adalah makhluk sosial yang selalu berinteraksi satu sama lain, baik itu dengan sesama, adat istiadat, norma, pengetahuan ataupun budaya di sekitarnya. Pada kenyataanya seringkali kita tidak bisa menerima atau merasa kesulitan menyesuaikan diri dengan perbedaan-perbedaan yang terjadi akibat interaksi tersebut, seperti masalah perkembangan teknologi, kebiasan yang berbeda dari seorang teman yang berbeda asal daerah atau cara-cara yang menjadi kebiasaan (bahasa, tradisi atau norma) dari suatu daerah sementara kita berasal dari daerah lain. Dari sebuah hubungan interaksi sosial itu menimbulkan suatu budaya baru yang berawal dari sebuah proses akulturasi budaya.
Beraneka ragam dan corak pada setiap kebudayaan daerah menjadikan sebuah ciri khas tersendiri bagi setiap manusia dimuka bumi ini, berbagai macam perbedaan budaya tersebut antara lain dapat dilihat dari bentuk pakaian, bahasa, postur tubuh, aneka macam makanan, adat istiadat yang mengatur pada suatu daerah tertentu dan masih banyak lagi. Terkadang kita dihadapkan pada sebuah realitas yang sedikit berbeda dengan budaya kita, sehingga kita merasa asing ketika berada pada suatu wilayah tertentu. Pada mulanya ketika seseorang dihadapkan pada posisi demikian, ia akan beranggapan bahwa ia merasa dikucilkan oleh orang-orang yang tinggal dilingkungannya. Namun seiring berjalannya waktu, dan seringnya intensitas seseorang berinteraksi dengan orang-orang baru dilingkungannya, maka ia akan menemukan sebuah kenyamanan dan bahkan bisa mengadopsi budaya baru yang ada dilingkungan baru tersebut.
Manusia adalah makhluk sosio-budaya yang memperoleh perilakunya lewat belajar. Apa yang kita pelajari pada umumnya dipengaruhi oleh kekuatan-kekuatan sosial dan budaya. Dari semua aspek belajar manusia, komunikasi merupak aspek yang terpenting dan paling mendasar. Kita banyak belajar dari respons-respons komunikasi terhadap rangsangan dari lingkungan sekitar. Kita harus menyandi dan menyandi balik pesan-pesan dengan cara itu sehingga pesan-pesan tersebut akan dikenali, diterima,dan direspon oleh individu-individu yang berinteraksi dengan kita. Bila dilakukan, kegiatan-kegiatan komunikasi berfungsi sebagai alat untuk menafsirkan lingkungan fisik dan sosial kita. Komunikasi merupakan alat utama untuk memanfaatkan berbagai sumber daya lingkungan dalam pelayanan kemanusiaan. Lewat komunikasi kita menyesuaikan diri dan berhubungan dengan lingkungan kita, serta mendapat keanggotaan dan rasa memiliki dalam berbagai kelompok sosial yang mempengaruhi kita. (Mulyana & Rahmat,2001;137)
Rumusan Masalah
Bagaimana proses gegar budaya dan masalah penyesuaian diri dalam lingkungan baru?
BAB II PEMBAHASAN
Gegar budaya (culture shock) adalah suatu penyakit yang berhubungan dengan pekerjaan atau jabatan yang diderita orang-orang yang secara tiba-tiba berpindah atau dipindahkan ke suatu daerah tertentu. Sebagaimana kebanyakan penyakit lainnya, gegar budaya juga mempunyai gejala-gejala dan pengobatan secara tersendiri.
Gegar budaya ditimbulkan oleh kecemasan yang disebabkan oleh kehilangan tanda-tanda dan lambang-lambang dalam pergaulan sosial. Tanda-tanda tersebut meliputi seribu satu cara yang kita lakukan dalam dalam mengendalikan diri sendiri dalam menghadapi situasi sehari-hari: kapan berjabat tangan dan apa yang harus kita katakan bila bertemu dengan orang, kapan bagaimana memberikan tip, bagaimana berbelanja, kapan menerima dan menolak undangan, kapan membuat pernyataan-pernyataan dengan sengguh-sungguh dan kapan sebaliknya. Petunjuk-petunjuk ini yang mungkin dalam bentuk kata-kata, isyarat-isyarat, ekspresi wajah, kebiasan-kebiasaan, atau norma-norma, kita peroleh sepanjang perjalanan hidup kita sejak kecil. Begitu pula aspek-aspek budaya kita lainnya, seperti bahasa dan kepercayaan yang kita anut. Demi ketentraman hidup kita semua bergantung pada beratus-ratus petunjuk ini, petunjuk-petunjuk yang kebanyakannya tidak kita bawa dengan sadar.
Bila seseorang memasuki suatu budaya asing, semua atau hampir semua petunjuk itu lenyap. Ia bagaikan ikan yang keluar dari air. Meskipun anda berpikiran luas dan beritikad baik, anda akan kehilangan pegangan. Lalu anda akan mengalami frustasi dan kecemasan. Biasanya orang-orang menghadapi frustasi dengan cara yang hampir sama. Pertama-tama mereka menolak lingkungan yang menyebabkan ketidak nyamanan. (Mulyana & Rahmat,2001;174)
Menurut Stewart (1974) Komunikasi antar budaya adalah komunikasi yang terjadi dibawah suatu kondisi kebudayaan yang berbeda bahasa, norma-norma, adat istiadat dan kebiasaan. Dalam menjalani proses komunikasi antar budaya pasti akan mengalami suatu keterkejutan budaya yang berbeda dengan budaya kita. Menurut Dedi Mulyana dalam buku komunikasi antar budaya mengatakan bahwa Gegar budaya ditimbulkan oleh kecemasan yang disebabkan oleh kehilangan tanda-tanda dan lambang-lambang dalam pergaulan sosial. (http:// /Gegar Budaya sebagai proses Komunikasi Antar Budaya « Ekspresi Datang berseri, Pulang membawa ilmu.html)
Budaya berkenaan dengan cara manusia hidup. Manusia belajar berpikir, mempercayai dan mengusahakan apa yang patut menurut budayanya. Bahasa, persahabatan, kebiasaan makan, praktik komunikasi, tindakan-tindakan sosial, kegiatan ekonomi dan politik, dan tekhnologi. Semua itu berlandaskan pola-pola budaya . ada orang-orang yang berbicara bahasa tagalog, memakan ular, menghindari minuman keras yang terbuat dari anggur, menguburkan orang-orang yang mati, berbicara melalui telepon, atau meluncurkan roket ke bulan, ini semua karena mereka telah dilahirkan atau sekurang-kurangnya dibesarkan dalam suatu budaya yang mengandung unsur-unsur tersebut. Apa yang orang-orang lakukan, bagaimana mereka bertindak, bagaimana mereka hidup dan berkomunikasi, merupakan respons-respons terhadap dan fungsi-fungsi dari budaya mereka.
Budaya adalah suatu konsep yang membangkitkan minat. Secara formal budaya didefinisikan sebagai tatanan pengetahuan, pengalaman, kepercayaan diri, nilai, sikap, hirarki, agama, waktu, peranan, hubungan ruang, makna, konsep alam semesta, objek-objek materi dan milik yang diperoleh sekelompok besar orang dari generasi kegenerasi melalui usaha individu dan kelompok. Budaya menampakkan diri dalam pola-pola bahasa dan dalam bentuk-bentuk kegiatan dan perilaku yang berfungsi sebagai model-model bagi tindakan-tindakan penyesuaian diri dan gaya komunikasi yang memungkinkan orang-orang tinggal dalam suatu masyarakat disuatu lingkungan geografis tertentu pada suatu tingkat perkembangan tekhnis tertentu dan pada suatu saat tertentu. Budaya juga berkenaan dengan sifat-sifat dari objek-objek materi yang memainkan peranan penting dalam kehidupan sehari-hari. Objek-objek seperti rumah, alat dan mesin yang digunakan dalam industri dan pertanian, jenis-jenis transportasi, dan alat-alat perang, menyediakan suatu landasan utama bagi kehidupan sosial. Budaya berkesinambungan dan hadir dimana-mana, budaya meliputi semua peneguhan perilaku yang diterima selama periode kehidupan. Budaya juga berkenaan dengan bentuk dan struktur fisik serta lingkungan sosial yang mempengaruhi hidup kita. Sebagian besar pengaruh budaya terhadap kehidupan kita tidak kita sadari. Mungkin suatu cara untuk memahami pengaruh budaya adalah dengan membandingkan dengan komputer elektronik: kita memprogram komputer agar melakukan sesuatu, budaya kita pun memprogram kita agar melakukan sesuatu yang menjadikan kita apa adanya. Budaya kita secara pasti mempengaruhi kita sejak dalam kandungan hingga mati-dan bahkan setelah matipun kita dikuburkan dengan cara-cara yang sesuai dengan budaya kita.
Budaya dan komunikasi tidak dapat dipisahkan oleh karena budaya tidak hanya menentukan siapa berbicara dengan siapa, tentang apa, dan bagaimana orang yang menyandi pesan, maka yang ia miliki untuk pesan, dan kondisi-kondisi untuk mengirim, memperhatikan dan menafsirkan pesan. Sebenarnya seluruh perbendaharaan perilaku kita sangat bergantung pada budaya tempat kita dibesarkan. Konsekuensinya, budaya merupakan landasan komunikasi, bila budaya beraneka ragam, maka beraneka ragam pula praktik-praktik komunikasi. (Mulyana & Rahmat,2001;18:19)
Contoh Terjadinya Gegar Budaya
Ketika Adi lulus sekolah menengah atas (SMA), Adi memutuskan untuk melanjutkan studi saya ke Jawa Timur, tujuan Adi datang ke daerah Pasuruan. Awalnya ketika Adi datang di Pasuruan Adi merasa asing, terutama dalam pengucapan bahasa yang mereka pakai sehari-hari. Dari budaya yang Adi anut, Adi memiliki latar belakang budaya orang Jawa Tengah. Walaupun Adi memiliki latar belakang budaya Jawa Tengah, namun Adi telah lama dan menetap di Sumatera Selatan, sehingga adat kebudayaan Adi telah banyak mengikuti orang-orang asli Palembang. Adi mampu berdialog dengan bahasa Jawa, namun bahasa yang dipakai Adi khas Jawa Tengah. Ketika sampai di daerah Pasuaruan ia merasa tidak nyaman, karena ia merasa bahwa ia mmerasa dikucilkan oleh rekan satu Kos-nya. sesuatu ketika ada rekan satu kos Adi yang sakit, dengan dialog khas Jawa Tengah Adi bilang “nak enek konco seng sakit yo di tilik’i. (kalo ada teman yang sakit ya di jenguk)”. berhubung yang diajak berdialog orang Jawa Timur mereka semua bingung. Yang mereka ketahui bahasa “menilik’i”(Jawa Tengah: menjenguk/melihat. Jawa Timur: mencicipi/mencoba rasa sesuatu).
Dari contoh kasus diatas jelas bahwa dalam sebuah komunikasi antar budaya terjadi sebuah gangguan (noice), sebenarnya apa yang hendak disampaikan benar namun pada akhirnya bahasa yang diucapkan memiliki arti yang bereda dari makna yang diharapkan. Hal ini tentu sangat dipengaruhi dengan adanya perbedaan antara kultur budaya pada suatu daerah tertentu. Pada situasi yang demikian Adi mengalami sebuah kejutan budaya. Kejutan budaya mengacu pada reaksi psikologis yang dialami seseorang karena berada ditengah suatu kultur yang sangat berbeda dengan kulturnya sendiri. Kejutan budaya ini sebenarnya normal. Kebanyakan orang mengalami apabila memasuki kultur yang baru dan berbeda. Namun demikian, keadaan ini tidak menyenangkan dan menimbulkan fhistrasi. Sebagian dari kejutan ini timbul karena perasaan terasing menonjol dan berbeda dari yang lain. Bila kita kurang mengenal adat dan kebiasaan masyarakat baru ini, kita tidak dapat berkomunikasi secara efektif. Kita akan cenderung melakukan kesalahan yang serius.
Budaya dan Komunikasi
Everret M. Rogers & Lawrence Kincaid menyatakan bahwa komunikasi adalah suatu proses dimana dua orang atau lebih membentuk atau melakukan pertukaran informasi antara satu sama lain, yang pada gilirannya terjadi pengertian yang saling mendalam. Sedangkan menurut Ruesch komunikasi adalah suatu proses yang menghubungkan suatu bagian dengan bagian lainnya dalam kehidupan.(fajar,2009;32)
Hubungan antara budaya dan komunikasi penting dipahami untuk memahami komunikasi antar budaya, oleh karena melalui pengaruh budayalah orang-orang belajar komunikasi. Seorang Korea, seorang Mesir atau seorang Amerika belajar berkomunikasi seperti orang-orang lainnya. Perilaku mereka mengandung makna, sebab perilakutersebut dipelajari dan diketahui dan perilaku tersebut terikat oleh budaya. Budaya bersifat menyeluruh. Budaya bersifat kompleks, abstrak, dan luas. Banyak aspek budaya turut menentukan perilaku komunikatif. ((Mulyana & Rahmat,2001;24)
Dalam berkomunikasi seseorang tidak akan pernah luput dari bahasa, baik bahasa verbal maupun bahasa nonverbal. Komunikasi verbal adalah pernyataan lisan antar manusia lewat kata-kata dan simbol umum yang telah disepakati antar individu, kelompok bangsa dan Negara. Jadi komunikasi verbal dapat disimpulkan bahwa komunikasi yang menggunakan kata-kata secara lisan dengan dilakukan secara sadar dilakukan oleh manusia untuk berhubungan dengan manusia lain. Dasar komunikasi verbal adalah interaksi antar manusia. Dan menjadi salah satu cara bagi manusia berkomunikasi secara lisan atau pikiran, perasaan dan maksud kita. Dedi Mulyana mengungkapkan bahwa bahasa verbal menggunakan kata-kata yang mempresentasikan berbagai aspek realitas individual kita. Beberapa komponen komunikasi verbal yaitu, suara, kata-kata, berbicara, bahasa.
Proses vebal merupakan alat utama untuk pertukaran pikiran dan gagasan, namun proses-proses ini sering dapat diganti oleh proses nonverbal. Walaupan tidak dapat kesepakatan tentang bidang proses nonverbal ini, kebanyakan ahli setuju bahwa hal-hal berikut mesti dimasukkan : isyarat, ekspresi wajah, pandangan mata, postur dan gerakan tubuh, sentuhan, pakaian, artefak, diam, ruang, waktu dan suara. Dalam proses-proses nonverbal yang relevan dengan komunikasi antarbudaya, terdapat beberapa spek diantaranya perilaku non verbal yang berfungsi sebagai bentuk bahasa diam, konsep waktu, dan penggunaan dan pengaturan ruang.
Perbedaan bahasa tidak mengakibatkan perbedaan penting dalam persepsi, pemikiiran atau perilaku. Perbedaan diantara bahasa terlihat paling besar adalah pada waktu diawal interaksi. Oleh karena itu, sangatlah penting bahwa kita menggunakan tekhnik-tekhnik komunikasi yang efektif. Bahasa itu mencerminkan budaya, semakin besar perbedaan budaya, semakin besar pula perbedaan komunikasi, baik dalam bahasa maupun dalam isyarat-isyarat nonverbal. Semakin besar perbedaan budaya maka semakin sulit komunikasi dilakukan. Kesulitan ini misalnya, lebih banyak kesalahan komunikasi, lebih banyak kesalahan kalimat, lebih bbesar kemungkinan salah paham, makin banyak salah persepsi. Kita perlu sangat peka terhadap hambatan-hambatan yang menghalangi komunikasi antarbudaya yang bermakna. Begitu juga, kita perlu menggunakan tekhnik-tekhnik yang membantu kita melestarikan dan meningkatkan komunikasi antarbuddaya.
Dilihat dari fungsinya, bahasa merupakan alat yang dimiliki bersama untuk mengungkapkan gagasan (socially shared), karena bahasa hanya dapat dipahami apabila ada kesepakatan di antara anggota-anggota kelompok sosial untuk menggunakannya. Bahasa diungkapkan dengan kata-kata dan kata-kata tersebut sering diberi arti arbiter (semaunya). Contoh: terhadap buah pisang orang Sunda menyebutnya cau dan orang jawa menyebutnya gedang. Kemudian definisi bahasa secara formal ialah semua kalimat yang terbayangkan dan bisa dibuat menurut peraturan bahasa. Setiap bahasa bisa dikatakan mempunyai tata bahasanya sendiri. (http://Penggunaan Bahasa di dalam Komunikasi Antarbudaya « Communication as a broad study.html).
Komunikasi Antarbudaya Efektif
Dalam banyak hal, hubungan antara budaya dan komunikasi bersifat timbal balik. Keduanya saling mempengaruhi. Apa yang kita bicarakan, bagaimana kita membicarakannya, apa yang kita lihat, kita perhatikan, abaikan, bagaimana kita berfikir, apa yang kita pikirkan dipengaruhioleh budaya. Budaya takkan hidup tanpa komunikasi, dan komunikasi pun takkan hidup tanpa budaya. Masing-masing tak dapat berubah tanpa menyebabkan perubahan pada yang lainnya. Masalah utama dalam komunikasi antarbudaya adalah kesalahan dalam persepsi sosial yang disebabkan oleh perbedaan-perbedaan budaya yang mempengaruhi proses persepsi. ((Mulyana & Rahmat,2001;34)
Semakin besar pebedaan antarbudaya, maka semakin besar pula kesadaran diri (mindfulness) para partisipan komunikasi. Hal ini memiliki konnsekuensi positif dan negative. Positifnya adalah kesadaran diri membuat kita lebih waspada. Ini mencegah kita mengatakan hal-hal yang mungkin terasa tidak peka atau tidak patut. Adapun negatifnya adalah, hal ini membuat kita tterlalu behati-hati, tidak spontan, dan tidak percaya diri. Dengan semakin baik kita mengenal, maka perasaan terlalu berhati-hati akan hilang dan menjadi lebih percaya diri dan spontan. Hal demikian ini pada gilirannya akan menambah kepuasan dalam komunikasi antarbudaya. Masalah sebebnnarnya bukan bagaimana menjaga interaksi dan mengupayakan saling pengertian melainkan, kita ini terlalu mudah menyerah setelah terjadi kesalahpahaman disaat awal. Perbedaan antarbudaya terutama penting dalam interaksi awal dan secara berangsur bekurang tingkat kepentingan ketika hubungan menjadi lebih akrab. Dalam komunikasi antarbudaya kita seharusnya memaksimalkan hasil interaksi. Tiga konsekwensi yang mengisyaratkan implikasi penting bagi komunikasi antarbudaya. Sebagai contoh, orang akan berinteraksi dengan orang lain yang mereka perkirakan akan memberikan hasil yang positif. Karena komunikasi antarbudaya itu sulit, kita mungkin menghindarinya. Dengan demikian, kita akan memilih berbicara dengan rekan sekelas yang banyak kemiripannya dengan kitta dibandingkan orang yang sangat berbeda. Tetapi memperluas pergaulan kita mungkin akan memberikan kepuasan yang ebih besar setelah beberapa waktu. Kedua, bila kita mendapatkan hasil yang positif , kita terus melibatkan diri dalam komunikasi dan meningkatkan komunikasi kita. Bila kita memperoleh hasil negative, kita akan menarik diri dan mengurangi komunikasi. Ketiga, kita membuat prediksi tentang mana perilaku kita yang akan memberikan hasil positif. Dalam komunikasi, kita berusaha memprediksi hasil, misalnya dari pilihan topik, posisi yang kita ambil, perilaku nonverbal yang kita tunjukkan, banyak pembicaraan yang kita lakukan, disbanding dengan tindakan mendengarkann, dan sebgainya. .(fajar,2009;304:306)
Namun dalam prosesnya komunikasi antarbudaya terjadi sebuah hambatan dan masalah yang sama seperti yang dihadapi oleh bentuk-bentuk komunikasi yang lain. Dalam menciptakan sebuah keefektifan komunikasi antarbudaya, komunikasi akan lengkap bila penerima pesan yang dimaksud mempersepsi atau menyerap perilaku yang disandi, memberi makna kepadanya dan terpengaruh olehnya. Dalam transaksi komunikasi harus dimaksukkann semua syimuli sadar-taksadar, sengaja-tak sengaja, verbal, nonverbal yang kontekstual yang berperan sebagai isyarat-isyarat kepada sumber dan penerima tentang kualitas dan kredibilitas pesan. Dalam proses interaksi antarbudaya sama halnya dengan harus memperhatikan delapan unsur komunikasi, kedelapan unsur tersebut yaitu, sumber (source), penyandian (ecoding), pesan (message), saluran (chanel), penerima (receiver), penyandian balik (decoding), respon penerima (receiver response) dan yang terakhir umpan balik(feedback).
BAB III KESIMPULAN
Bila orang awam berpikir tentang budaya biasanya ia berfikir tentang 1. Cara orang berpakaian, 2. Kepercayaan-kepercayaan yang mereka miliki, 3. Kebiasaan-kebiasaan yang mereka praktekkan. Dari ketiga ini menurut orang awam biasanya telah mampu mewakili arti dari sebuah budaya. Tak seorang pun dapat memungkiri semakin pentingnya arti komunikasi antarbudaya. Komunikasi antar budaya ini menempati posisi sentral dalam dinamika sosial. Apalagi sekarang telah memasuki era globalisasi. Suatu era yang mampu menembus batas-batas wilayah suatu Negara. Contoh yang paling sederhana dan mudah kita jumpai adalah banyak sekali dan hampir setiap waktu, budaya-budaya asing masuk dan bertatap muka dengan kita dan anggota keluarga lainnya. Suka atau tidak suka, kondusif atau mungkin berbeda dan bertentangan dengan kultur kita sendiri. Namun mereka telah hadir disetiap kesempatan dan berusaha mempengarungi kita untuk menerima dan masuk dalam kehidupan kita. Hal ini telah dibuktikan dengan kehadiran mereka yang merambah pada kehidupn pribadi kita, dikamar-kamar kita melalui media elektronik dan media cetak serta media-media massa lainnya. Jika kita perhatikan sungguh banyak sekali faktor yang menjadi penyebab semakin nyata dan bahkan pentingnya komunikasi antarbudaya.
Dengan belajar komunikasi antarbudaya harapan kita setidaknya memiliki tujuan meningkatkan pengetahuan kita tentang diri kita sendiri dengan menjelaskan sebagian dari perilaku komunikatif yang tidak kita sadari. Entah disadari atau tidak, gegar budaya terjadi pada setiap individu, dan saat mengalami hal demikian bagi ia akan mengalami sebuah keterasingan diri pada lingkungan barunya. Namun dengan melakukan interaksi dan mempelajari budaya dilingkungannya maka ia akan menemukan sebuah keadaan yang nyaman dan bahkan hal demikian mampu menambah informasi serta pengetahuan baru dalam melengkapi informasi tentang budaya, sehingga dalam proses yang demikian seseorang tanpa ia sadari melakukan akulturasi budaya.
DAFTAR PUSTAKA
Fajar, Marhaeni.2009.Ilmu Komunikasi Teori dan Praktek. Jogjakarta :Graha Ilmu
Mulyana, Dedi & Rakhmat, Jalaludin.2001.Komunikasi Antarbudaya. Bandung : PT. Remaja Rosdakarya
(http://Penggunaan Bahasa di dalam Komunikasi Antarbudaya « Communication as a broad study.html).
(http:// /Gegar Budaya sebagai proses Komunikasi Antar Budaya « Ekspresi Datang berseri, Pulang membawa ilmu.html)
Kamis, 01 Juli 2010
Selasa, 22 Juni 2010
komunikasi massa
Wayang, riwayatmu kini...
Di antara banyak kesenian tradisional, wayang merupakan salah satu warisan budaya yang masih digemari sampai saat ini. Wayang merupakan gambaran kehidupan manusia dan di dalam pertunjukkan wayang terdapat pelajaran dan pendidikan tentang kebenaran. Namun sangat disayangkan, karena esensi nilai pertunjukan wayang sekarang sudah tergeser, yang pada mulanya wayang adalah tontonan sekaligus tuntunan, sekarang hanya bisa menjadi tontonan. Wayang sebenarnya merupakan budaya India yang kemudian diadaptasi menjadi budaya Indonesia. Adaptasi disini hanyalah merupakan adaptasi bahasa semata, sedang untuk cerita dan tokoh-tokoh di dalamnya kurang lebih masih sama. Tokoh-tokoh yang ada dalam wayang merupakan representasi dari karakter-karakter manusia sekarang. Sehingga cerita dalam pewayangan pun juga sekitar kehidupan manusia. Seperti perwatakan kepemimpinan yang digambarkan tokoh Kresna, tokoh itu menunjukkan orang yang mempunyai tujuan hidup dunia dan akhirat yang imbang. Kresna juga merupakan tauladan seorang pemimpin yang patut ditiru dari sifatnya yang arif, bijaksana, pembela kebenaran dan memiliki pembawaan yang penuh wibawa.
Kaitannya dengan karakter seorang pemimpin dalam pewayangan dan karakter pemimpin saat ini sangatlah berlawanan, tokoh pemimpin dalam pewayangan yang menggambarkan pemimpin sekarang adalah Dasamuka, seorang pemimpin kerajaan Ngalengka ini mempunyai watak murka, hal ini tidak jauh dengan karakter kebanyakan pemimpin sekarang yang murka dan banyak korupsi harta rakyat. Padahal banyak karakter pemimpin wayang yang bisa dicontoh, seperti karakter yang direpresentasikan oleh tokoh Kresna.
Seni pewayangan masih eksis pada saat ini, meskipun keberadaannya sedikit tergeser oleh budaya lain, tapi masih ada akar-akar yang kuat dari budaya wayang yang ada dalam masyarakat, terutama masyarakat Jawa. Sehingga, perlu adanya suatu program pelestarian budaya khususnya budaya seni pewayangan agar keberadaannya terus eksis dan tidak semakin tergeser. Menyangkut hal ini, sebenarnya langkah yang dilakukan oleh pemerintah khususnya pemerintah kota solo yang telah sukses membangkitkan kembali minat masyarakat terhadap seni batik dengan program Batik Carnival beberapa waktu lalu itu merupakan langkah yang tepat untuk menyelamatkan eksistensi budaya sendiri. Sehingga, bukan tidak mungkin pemerintah juga membangkitkan minat masyarakat terhadap seni pewayangan asal caranya tepat.
Kajian Komunikasi Massa
Media massa dalam aktifitasnya dapat berfungsi sebagai penyedia tempat bagi budaya Nasional untuk kembali diapresiasi oleh khalayaknya. Budaya daerah yang tadinya telah atau hampir kehilangan tempat di hati masyarakatnya, kembali menemukan tempat apresiasinya di media massa. Sebagai contoh, pagelaran wayang golek atau wayang kulit yang sarat dengan makna yang digelar di pesta-pesta adat Sunda maupun Jawa, kini harus bersaing dengan orkes dangdut, organ tunggal yang lebih meriah dan atraktif sekalipun pada aspek lain murah meriah, miskin makna dan sarat dengan pesan-pesan erotisme. Disini tempat aspirasi wayang terbatas, semakin terancam dengan budaya lain yangg lebih disukai masyarakat.. Media cetak pun turut berperan dalam hal ini dengan menyajikan informasi seputar budaya daerah seperti yang dilakukan Harian Umum Pikiran Rakyat, Mangle, media lokal lainnya.
Melalui tayangan-tayangannya media massa dapat pula melakukan perubahan-perubahan terhadap suatu budaya, tapi tidak sampai mengubah inti dari budaya tersebut. Hal ini dilakukan melalui program-program yang telah mengalami modifikasi seperti Ketorak Humor, Inohong di Bojong Rangkong ataupun Lenong Rumpi, Lenong Bojah ataupun drama radio yang mengetengahkan tema kehidupan dengan latar belakang budaya nasional. Hal lain yang dapat dilakukan, misalnya menayangkan acara masak-memasak hidangan nusantara yang menghidangkan sajian khas daerah yang telah dimodifikasi bahan maupun rasanya. Diharapkan melalui cara-cara ini kelestarian budaya nasional dapat tetap dipertahankan. Media massa dapat juga mengingkatkan kesadaran masyarakat untuk kembali meng-empati kepeduliannya terhadap budaya nasional dengan cara menyajikan artikel-artikel dan informasi, yang isinya menghimbau masyarakat agar tidak melupakan akar budaya daerah masing-masing.
Masih banyak lagi yang dapat dilakukan oleh media massa untuk meningkatkan kesadaran akan kebudayaan nasionalnya. Acara-acara off air-pun dapat dilakukan oleh media massa dengan melakukan peliputan terhadap kegiatan-kegiatan saresehan. Seminar, maupun pagelaran-pagelaran budaya yang disponsori langsung oleh media massa. Dengan cara ini, khalayak dapat lebih merasakan manfaat yang diberikan dari kegiatan ini.
Kesimpulan
Pertunjukkan wayang sekarang ini, meski masih dikategorikan eksis, tapi juga mengkhawatirkan. Hal ini nampak jelas bila dibandingkan antara pertunjukkan wayang jaman dulu dan pertunjukkan wayang sekarang. Pertunjukkan wayang sekarang cenderung keluar dari skenario, pesan moral yang seharusnya tersirat jelas dalam setiap adegan pementasan sekarang nampak mulai kabur. Wayang yang pada awalnya merupakan tontonan dan tuntunan, sekarang mengalami penurunan kualitas bobot pesan moral. Hal ini disebabkan karena banyak dalang sekarang yang dikategorikan sebagai dalang nakal , dalang yang dimaksud adalah dalang yang bicaranya kasar dan rusuh, bahkan mengarah pada pembicaraan dewasa. Inilah masalah yang paling sulit dipecahkan, ketika harus membangkitkan kembali seni wayang, masyarakat lebih tertarik dengan pertunjukkan wayang yang rusuh. Padahal, makna ’membangkitkan’ disini diharapkan tidak hanya bangkit dan banyak pertunjukkan wayang, tapi juga ngugemi nilai-nilai etika serta estetika dalam pertunjukkan wayang tersebut agar nilai dan pesan moral yang terkandung didalamnya
Di antara banyak kesenian tradisional, wayang merupakan salah satu warisan budaya yang masih digemari sampai saat ini. Wayang merupakan gambaran kehidupan manusia dan di dalam pertunjukkan wayang terdapat pelajaran dan pendidikan tentang kebenaran. Namun sangat disayangkan, karena esensi nilai pertunjukan wayang sekarang sudah tergeser, yang pada mulanya wayang adalah tontonan sekaligus tuntunan, sekarang hanya bisa menjadi tontonan. Wayang sebenarnya merupakan budaya India yang kemudian diadaptasi menjadi budaya Indonesia. Adaptasi disini hanyalah merupakan adaptasi bahasa semata, sedang untuk cerita dan tokoh-tokoh di dalamnya kurang lebih masih sama. Tokoh-tokoh yang ada dalam wayang merupakan representasi dari karakter-karakter manusia sekarang. Sehingga cerita dalam pewayangan pun juga sekitar kehidupan manusia. Seperti perwatakan kepemimpinan yang digambarkan tokoh Kresna, tokoh itu menunjukkan orang yang mempunyai tujuan hidup dunia dan akhirat yang imbang. Kresna juga merupakan tauladan seorang pemimpin yang patut ditiru dari sifatnya yang arif, bijaksana, pembela kebenaran dan memiliki pembawaan yang penuh wibawa.
Kaitannya dengan karakter seorang pemimpin dalam pewayangan dan karakter pemimpin saat ini sangatlah berlawanan, tokoh pemimpin dalam pewayangan yang menggambarkan pemimpin sekarang adalah Dasamuka, seorang pemimpin kerajaan Ngalengka ini mempunyai watak murka, hal ini tidak jauh dengan karakter kebanyakan pemimpin sekarang yang murka dan banyak korupsi harta rakyat. Padahal banyak karakter pemimpin wayang yang bisa dicontoh, seperti karakter yang direpresentasikan oleh tokoh Kresna.
Seni pewayangan masih eksis pada saat ini, meskipun keberadaannya sedikit tergeser oleh budaya lain, tapi masih ada akar-akar yang kuat dari budaya wayang yang ada dalam masyarakat, terutama masyarakat Jawa. Sehingga, perlu adanya suatu program pelestarian budaya khususnya budaya seni pewayangan agar keberadaannya terus eksis dan tidak semakin tergeser. Menyangkut hal ini, sebenarnya langkah yang dilakukan oleh pemerintah khususnya pemerintah kota solo yang telah sukses membangkitkan kembali minat masyarakat terhadap seni batik dengan program Batik Carnival beberapa waktu lalu itu merupakan langkah yang tepat untuk menyelamatkan eksistensi budaya sendiri. Sehingga, bukan tidak mungkin pemerintah juga membangkitkan minat masyarakat terhadap seni pewayangan asal caranya tepat.
Kajian Komunikasi Massa
Media massa dalam aktifitasnya dapat berfungsi sebagai penyedia tempat bagi budaya Nasional untuk kembali diapresiasi oleh khalayaknya. Budaya daerah yang tadinya telah atau hampir kehilangan tempat di hati masyarakatnya, kembali menemukan tempat apresiasinya di media massa. Sebagai contoh, pagelaran wayang golek atau wayang kulit yang sarat dengan makna yang digelar di pesta-pesta adat Sunda maupun Jawa, kini harus bersaing dengan orkes dangdut, organ tunggal yang lebih meriah dan atraktif sekalipun pada aspek lain murah meriah, miskin makna dan sarat dengan pesan-pesan erotisme. Disini tempat aspirasi wayang terbatas, semakin terancam dengan budaya lain yangg lebih disukai masyarakat.. Media cetak pun turut berperan dalam hal ini dengan menyajikan informasi seputar budaya daerah seperti yang dilakukan Harian Umum Pikiran Rakyat, Mangle, media lokal lainnya.
Melalui tayangan-tayangannya media massa dapat pula melakukan perubahan-perubahan terhadap suatu budaya, tapi tidak sampai mengubah inti dari budaya tersebut. Hal ini dilakukan melalui program-program yang telah mengalami modifikasi seperti Ketorak Humor, Inohong di Bojong Rangkong ataupun Lenong Rumpi, Lenong Bojah ataupun drama radio yang mengetengahkan tema kehidupan dengan latar belakang budaya nasional. Hal lain yang dapat dilakukan, misalnya menayangkan acara masak-memasak hidangan nusantara yang menghidangkan sajian khas daerah yang telah dimodifikasi bahan maupun rasanya. Diharapkan melalui cara-cara ini kelestarian budaya nasional dapat tetap dipertahankan. Media massa dapat juga mengingkatkan kesadaran masyarakat untuk kembali meng-empati kepeduliannya terhadap budaya nasional dengan cara menyajikan artikel-artikel dan informasi, yang isinya menghimbau masyarakat agar tidak melupakan akar budaya daerah masing-masing.
Masih banyak lagi yang dapat dilakukan oleh media massa untuk meningkatkan kesadaran akan kebudayaan nasionalnya. Acara-acara off air-pun dapat dilakukan oleh media massa dengan melakukan peliputan terhadap kegiatan-kegiatan saresehan. Seminar, maupun pagelaran-pagelaran budaya yang disponsori langsung oleh media massa. Dengan cara ini, khalayak dapat lebih merasakan manfaat yang diberikan dari kegiatan ini.
Kesimpulan
Pertunjukkan wayang sekarang ini, meski masih dikategorikan eksis, tapi juga mengkhawatirkan. Hal ini nampak jelas bila dibandingkan antara pertunjukkan wayang jaman dulu dan pertunjukkan wayang sekarang. Pertunjukkan wayang sekarang cenderung keluar dari skenario, pesan moral yang seharusnya tersirat jelas dalam setiap adegan pementasan sekarang nampak mulai kabur. Wayang yang pada awalnya merupakan tontonan dan tuntunan, sekarang mengalami penurunan kualitas bobot pesan moral. Hal ini disebabkan karena banyak dalang sekarang yang dikategorikan sebagai dalang nakal , dalang yang dimaksud adalah dalang yang bicaranya kasar dan rusuh, bahkan mengarah pada pembicaraan dewasa. Inilah masalah yang paling sulit dipecahkan, ketika harus membangkitkan kembali seni wayang, masyarakat lebih tertarik dengan pertunjukkan wayang yang rusuh. Padahal, makna ’membangkitkan’ disini diharapkan tidak hanya bangkit dan banyak pertunjukkan wayang, tapi juga ngugemi nilai-nilai etika serta estetika dalam pertunjukkan wayang tersebut agar nilai dan pesan moral yang terkandung didalamnya
Rabu, 09 Juni 2010
Mengenalkan Bahaya Internet Sejak Dini
Thomas M Scheidel mengemukakan bahwa kita berkomunikasi terutama untuk menyatakan dan mendukung identitas diri untuk membangun kontak sosial dengan orang lain disekitar kita dan mempengaruhi orang lain, merasa berfikir atau berperilaku yang seperti kita inginkan. Dan menurut Scheidel tujuan utama kita berkomunikasi untuk mengendalikan lingkungan fisik dan psikologis kita.
Perkembangan ilmu komunikasi dan tekhnologi yang semakin hari semakin pesat menjadikan manusia semakin mudah menjalin suatu komunikasi dan berinteraksi dengan manusia lain, baik dengan berkomunikasi lisan maupun komunikasi non lisan (cyber media/internet). Dalam melakukan akses internet kita selalu menggunakan perangkat yang dinamakan Komputer, namun seiring perkembangan tekhnologi untuk mengakses internet sekarang tidak hanya menggunakan tekhnologi komputer saja, namun bisa dengan berbagai macam alat komunikasi. Komputer bukan suatu alat yang asing kita jumpai, dan bahkan saat ini kita mulai mengenal bangku sekolah seperti saat ini kita telah diperkenalkan dengan perangkat komputer. Tidak hanya perangkatnya saja yang kita kenali, namun pula berbagai macam kelebihan dalam penggunaan Komputer. Namun pernahkah kita mendengar tentang sosialisasi dampak negatif penggunaan Komputer? Khususnya dalam hal ini pengguna aktif pelaku internet?
Internet mampu mendukung identitas diri untuk membangun kontak sosial dengan orang lain disekitar kita, dan mempengaruhi orang lain. Internet menjadikan seseorang mempunyai banyak rekan, mengenal dan menyerap ilmu pengetahuan lebih banyak,dan masih banyak hal yang mampu kita lakukan dengan internet. Namun Internet mampu mengikis norma dan aturan pada setiap individu. Berbagai contoh kasus yang ramai di ungkapkan oleh media massa adalah contoh riil dampak negatif penggunaan internet. Mudahnya dalam mengakses internet bagi setiap individu menyebabkan semakin marak nya perilaku menyimpang dan tindak kejahatan melalui cyber media. Tidak hanya pada masyarakat kota namun pula masyarakat pedesaan, karena semakin banyaknya sudut-sudut kampung yang dihiasi dengan bangunan warnet (warung internet). Sudah sepatutnya jika lembaga pendidikan memperbaiki metode pembelajaranya dengan tidak hanya mengajarkan dampak positif penggunaan internet namun pula perlu mempekenalkan dampak negatif nya. Dan dengan di dukung peran aktif pemerintah dalam rangka sosialisasi kepada masyarakat dirasa akan lebih efektif, hal ini dimaksudkan agar dapat menekan jumlah penyimpangan dalam penggunaan internet semakin berkurang.
Thomas M Scheidel mengemukakan bahwa kita berkomunikasi terutama untuk menyatakan dan mendukung identitas diri untuk membangun kontak sosial dengan orang lain disekitar kita dan mempengaruhi orang lain, merasa berfikir atau berperilaku yang seperti kita inginkan. Dan menurut Scheidel tujuan utama kita berkomunikasi untuk mengendalikan lingkungan fisik dan psikologis kita.
Perkembangan ilmu komunikasi dan tekhnologi yang semakin hari semakin pesat menjadikan manusia semakin mudah menjalin suatu komunikasi dan berinteraksi dengan manusia lain, baik dengan berkomunikasi lisan maupun komunikasi non lisan (cyber media/internet). Dalam melakukan akses internet kita selalu menggunakan perangkat yang dinamakan Komputer, namun seiring perkembangan tekhnologi untuk mengakses internet sekarang tidak hanya menggunakan tekhnologi komputer saja, namun bisa dengan berbagai macam alat komunikasi. Komputer bukan suatu alat yang asing kita jumpai, dan bahkan saat ini kita mulai mengenal bangku sekolah seperti saat ini kita telah diperkenalkan dengan perangkat komputer. Tidak hanya perangkatnya saja yang kita kenali, namun pula berbagai macam kelebihan dalam penggunaan Komputer. Namun pernahkah kita mendengar tentang sosialisasi dampak negatif penggunaan Komputer? Khususnya dalam hal ini pengguna aktif pelaku internet?
Internet mampu mendukung identitas diri untuk membangun kontak sosial dengan orang lain disekitar kita, dan mempengaruhi orang lain. Internet menjadikan seseorang mempunyai banyak rekan, mengenal dan menyerap ilmu pengetahuan lebih banyak,dan masih banyak hal yang mampu kita lakukan dengan internet. Namun Internet mampu mengikis norma dan aturan pada setiap individu. Berbagai contoh kasus yang ramai di ungkapkan oleh media massa adalah contoh riil dampak negatif penggunaan internet. Mudahnya dalam mengakses internet bagi setiap individu menyebabkan semakin marak nya perilaku menyimpang dan tindak kejahatan melalui cyber media. Tidak hanya pada masyarakat kota namun pula masyarakat pedesaan, karena semakin banyaknya sudut-sudut kampung yang dihiasi dengan bangunan warnet (warung internet). Sudah sepatutnya jika lembaga pendidikan memperbaiki metode pembelajaranya dengan tidak hanya mengajarkan dampak positif penggunaan internet namun pula perlu mempekenalkan dampak negatif nya. Dan dengan di dukung peran aktif pemerintah dalam rangka sosialisasi kepada masyarakat dirasa akan lebih efektif, hal ini dimaksudkan agar dapat menekan jumlah penyimpangan dalam penggunaan internet semakin berkurang.
Selasa, 12 Januari 2010
opini jawa pos 13 januari 2009
WASPADAI PROSES HUKUM YANG BERMUARA PADA HOTEL PRODEO
Belum tuntas kasus Bank century, belum tuntas pula kasus Antasari. Dua kasus yang seolah benang kusut yang pernah bertemu ujungnya, kini bangsa ini kembali mengoyak kebejatan aparatur pemerintah Negara ini. Mencuatnya kasus “Hotel Prodeo” yang minggu ini ramai di bincangkan oleh berbagai media membuat seluruh mata masyarakat seolah tersenyum menganggap ini adalah hal yang biasa. Kasus yang demikian sebenarnya bukan kasus baru, sebenarnya kasus lama yang selalu ditutupi oleh rasa nikmatnya “Upah” yang diterima kaum sipir dalam sebuah lembaga pemasyarakatan. Ini menunjukkan sebuah bukti kongkrit bahwa sesungguhnya Indonesia adalah Negara yang segala sesuatunya dapat dibeli dengan Uang. Dan bahkan hukum tindak Kriminal pun tak luput dari “pemberlakuan” ini. Miris memang, adakah yang salah dalam sistem bangsa ini? Atau apa yang telah dibenahi hanya sebatas wacana saja?
Penjara yang seharusnya berfungsi sebagai tempat membina para napi (nara pidana), agar saat keluar nanti dapat diterima keberadaanya oleh masyarakat sekitar, namun telah dijadikan lahan pencari uang tambahan bagi sekelompok kaum yang “serakah” dengan memanfaatkan keadaan yang demikian. Pemerintah pula tak usah repot mempersiapkan Lapas dengan kapasitas yang memadai, karena hal ini tentu pula harus dilakukan agar memberikan efek jera serta pemikiran yang rasional bagi para pelaku tindak kejahatan. Bila ada yang mengatakan bahwa “Napi bukan ayam yang harus tidur tumpang tindih” ini hanya sebentuk kata “Manja” mereka. Berfikir secara rasionalis dan analisis sejenak, apakah mereka juga berfikir demikian ketika mereka hendak melakukan tindak kejahatan. Tanpa kita sadari Ada hak dan kewajiban yang harus diterima dalam diri manusia. Namun sebagai personal dan zon politicon pada umumnya apakah kewajiban mereka sebagai warganegara yang baik telah mereka lakukan dan mereka penuhi. Mereka memiliki hak atas hak azasi manusia dan hak-hak lain yang seharusnya mereka terima. Namun, apakah mereka telah memenuhi kewajibannya sebagai warga Negara dengan menciptakan suasana yang aman dan tentram bangsa ini, dengan mematuhi landasan hukum yang berlaku serta menjaga persatuan dan kesatuan bangsa ini. Apakah mereka telah berlaku baik dan adil terhadap bangsa dan atas sesamanya?
Ini adalah gambaran siksa kecil yang harus diterima manusia sebelum dirinya menghadap yang maha kuasa. Ini dirasa belum sebanding atas apa yang telah dilakukan pelaku terhadap korbannya, tindak pembunuhan berdampak pada psikis keluarganya namun tindak korupsi dampaknya pembunuhan massal terhadap masyarakat secara tidak langsung. Lantas apakah yang salah dalam penemuan kamar tahanan Ayin yang memiliki fasiliitas super mewah? Apakah seseorang yang memiliki kekuasaan selalu berkuasa dimanapun mereka berada?
Oknum pemerintahan pun harus selalu mendukung dalam masalah ini, jangan pernah ada kebohongan yang selalu berputar. Dimata hukum warga Indonesia sama, kesetaraan hukum pun harus dilakukan tanpa pandang bulu. “Kebobrokan” harus segera dibenahi agar terciptanya suatu lingkungan yang kondusif bangsa ini. Jangan jadikan bangsa ini sebagai lahan kepentingan pribadi atau kepentingan kelompok…..
Penulis : Adi Inggit Handoko
Mahasiswa semester 5 Ilmu komunikasi Universitas Yudharta Pasuruan, Jatim
Rek: Bank Danamon 89864136 a/n Eka Ratna Masrofah
Belum tuntas kasus Bank century, belum tuntas pula kasus Antasari. Dua kasus yang seolah benang kusut yang pernah bertemu ujungnya, kini bangsa ini kembali mengoyak kebejatan aparatur pemerintah Negara ini. Mencuatnya kasus “Hotel Prodeo” yang minggu ini ramai di bincangkan oleh berbagai media membuat seluruh mata masyarakat seolah tersenyum menganggap ini adalah hal yang biasa. Kasus yang demikian sebenarnya bukan kasus baru, sebenarnya kasus lama yang selalu ditutupi oleh rasa nikmatnya “Upah” yang diterima kaum sipir dalam sebuah lembaga pemasyarakatan. Ini menunjukkan sebuah bukti kongkrit bahwa sesungguhnya Indonesia adalah Negara yang segala sesuatunya dapat dibeli dengan Uang. Dan bahkan hukum tindak Kriminal pun tak luput dari “pemberlakuan” ini. Miris memang, adakah yang salah dalam sistem bangsa ini? Atau apa yang telah dibenahi hanya sebatas wacana saja?
Penjara yang seharusnya berfungsi sebagai tempat membina para napi (nara pidana), agar saat keluar nanti dapat diterima keberadaanya oleh masyarakat sekitar, namun telah dijadikan lahan pencari uang tambahan bagi sekelompok kaum yang “serakah” dengan memanfaatkan keadaan yang demikian. Pemerintah pula tak usah repot mempersiapkan Lapas dengan kapasitas yang memadai, karena hal ini tentu pula harus dilakukan agar memberikan efek jera serta pemikiran yang rasional bagi para pelaku tindak kejahatan. Bila ada yang mengatakan bahwa “Napi bukan ayam yang harus tidur tumpang tindih” ini hanya sebentuk kata “Manja” mereka. Berfikir secara rasionalis dan analisis sejenak, apakah mereka juga berfikir demikian ketika mereka hendak melakukan tindak kejahatan. Tanpa kita sadari Ada hak dan kewajiban yang harus diterima dalam diri manusia. Namun sebagai personal dan zon politicon pada umumnya apakah kewajiban mereka sebagai warganegara yang baik telah mereka lakukan dan mereka penuhi. Mereka memiliki hak atas hak azasi manusia dan hak-hak lain yang seharusnya mereka terima. Namun, apakah mereka telah memenuhi kewajibannya sebagai warga Negara dengan menciptakan suasana yang aman dan tentram bangsa ini, dengan mematuhi landasan hukum yang berlaku serta menjaga persatuan dan kesatuan bangsa ini. Apakah mereka telah berlaku baik dan adil terhadap bangsa dan atas sesamanya?
Ini adalah gambaran siksa kecil yang harus diterima manusia sebelum dirinya menghadap yang maha kuasa. Ini dirasa belum sebanding atas apa yang telah dilakukan pelaku terhadap korbannya, tindak pembunuhan berdampak pada psikis keluarganya namun tindak korupsi dampaknya pembunuhan massal terhadap masyarakat secara tidak langsung. Lantas apakah yang salah dalam penemuan kamar tahanan Ayin yang memiliki fasiliitas super mewah? Apakah seseorang yang memiliki kekuasaan selalu berkuasa dimanapun mereka berada?
Oknum pemerintahan pun harus selalu mendukung dalam masalah ini, jangan pernah ada kebohongan yang selalu berputar. Dimata hukum warga Indonesia sama, kesetaraan hukum pun harus dilakukan tanpa pandang bulu. “Kebobrokan” harus segera dibenahi agar terciptanya suatu lingkungan yang kondusif bangsa ini. Jangan jadikan bangsa ini sebagai lahan kepentingan pribadi atau kepentingan kelompok…..
Penulis : Adi Inggit Handoko
Mahasiswa semester 5 Ilmu komunikasi Universitas Yudharta Pasuruan, Jatim
Rek: Bank Danamon 89864136 a/n Eka Ratna Masrofah
Minggu, 03 Januari 2010
contoh proyek proposal kegiatan
PROJEK PROPOSAL
1. LATAR BELAKANG
Kampus merupakan suatu masyarakat tersendiri. namun tidak terpisah dari masyarakat luar, serta memiliki tata cara serta corak kehidupan yang khas. Sebagai layaknya suatu masyarakat, di dalamnya terdapat aturan yang diperlukan agar masyarakat yang bersangkutan dapat berfungsi dengan baik.Demikian juga dalam masyarakat kampus, mahasiswa adalah anggota masyarakat kampus, kelompok yang masih belajar, dan perlu mendapatkan pendidikan dan pelatihan ketrampilan dan dipersiapkan untuk meneruskan proses pembangunan pada masa yang akan datang. Mengingat para mahasiswa merupakan bagian dari sivitas akademika dalam usia dewasa muda, maka organisasi mahasiswa tersebut perlu disusun berdasarkan prinsip “dari, oleh dan untuk mahasiswa“. Hal ini sesuai dengan asas pendidikan yaitu pimpinan perguruan tinggi lebih bersifat ulur tangan dari pada campur tangan.
Oleh karena itu dalam sebuah organisasi membutuhkan sebuah proses komunikasi, komunikasi yang dimaksud ialah komunikasi organisasi sebab komunikasi adalah ujung tombak dari maju mundurnya suatu organisasi,dalam hal ini adalah organisasi kemahasiswaan HIMPUNAN MAHASISWA KOMUNIKASI (HIMAKOM) Universitas Yudharta Pasuruan. organisasi adalah wadah dimana tempat orang dengan berbagai latar belakang yang berbeda berkumpul untuk berbagi pendapat dengan satu tujuan yaitu menggapai cita-cita bersama.Hal ini tidak hanya terjadi di organisasi eksternal seperti organisasi kepemudaan,agama,adat,dan lainnya akan tetapi hal ini juga harus diterapkan dalam organisasi kemahasiswaan,karena mahasiswa,pemuda,dan lainnya adalah ujung tombak dari pembangunan bagi bangsa dan negara, maka komunikasilah yang menjadi terpenting dan terkemuka, sebab tanpa komunikasi, organisasi tersebut tidak akan berjalan dengan baik dan semaksimal mungkin seperti yang diharapkan. Karena organisasi merupakan sistem kehidupan sosial, maka untuk mengfungsikan bagian-bagian itu terletak pada tangan manusia. Oleh karena itu hubungan manusia dalam organisasi yang memfokuskan kepada tingkahlaku komunikasi dari orang yang terlibat dalam satu hubungan yang perlu dipelajari dengan seksama.
Untuk mewujudkan itu, Himpunan Mahasiswa Komunikasi (HIMAKOM) berniat untuk menyelenggarakan Kongres IV, sebagai bentuk terwujudnya program kerja Himpunan Mahasiswa Komunikasi periode IV.
II. NAMA KEGIATAN
KONGRES IV HIMPUNAN MAHASISWA KOMUNIKASI
III. TUJUAN KEGIATAN
1. Pergantian pengurus lama dengan pengurus yang baru
2. Memberikan pemantapan dan menjalin keakraban dengan penuh rasa kekeluargaan kepada mahasiswa (angkatan lama dan yang baru) Program Studi Ilmu Komunikasi.
3. Mengenalkan profil Organisasi Mahasiswa Komunikasi (HIMAKOM).
4. Menambah loyalitas dan etos kerja dalam kepengurusan HIMAKOM
IV. LANDASAN KEGIATAN
a. Tridarma perguruan tinggi
b. Agenda tahunan Himpunan Mahasiswa Komunikasi (HIMAKOM)
V. DESAIN KEGIATAN
1. Nama, Bentuk Kegiatan
Nama : Kongres IV Mahasiswa Komunikasi (HIMAKOM)
Bentuk kegiatan : - Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ)
- Pergantian pengurus HIMAKOM
2. Waktu Dan Tempat
Hari/Tanggal : Rabu, 30 Desember 2009
Tempat : Lantai 2 Ruang PAI Universitas Yudharta Pasuruan.
3. Pelaksana Kegiatan
Kegiatan ini dilaksanakan oleh Himpunan Mahasiswa Komunikasi dengan kepanitiaan sebagaimana terlampir (Lampiran 1).
4. Jadwal Kegiatan
Sebagaimana terlampir (Lampiran 2)
5. Peserta Kegiatan
Kegiatan ini akan diikuti oleh beberapa pihak, antara lain :
1. Mahasiswa HIMAKOM / UYP
2. Birokrat UYP
3. Undangan Himaprodi UYP
VI. RENCANA ANGGARAN DANA
Sebagaimana terlampir (Lampiran 3)
VII. PENUTUP
Demikian proposal kegiatan “KONGRES IV HIMAKOM” ini kami buat. Besar harapan kami atas nama organisasi agar pihak terkait dapat bekerja sama, mengingat tujuan dari kegiatan tersebut diatas. Kami selaku panitia pelaksana tidak akan melaksanakan kegiatan ini dengan lancar tanpa dukungan dari pihak-pihak terkait. Bagi kami, kritik dan saran yang membangun akan sangat berarti bagi kelangsungan kegiatan ini. Semoga kegiatan ini dapat bermanfaat bagi peserta khususnya dan bagi masyarakat pada umumnya..
Lampiran 1
SUSUNAN PANITIA KEGIATAN
KONGRES IV HIMAKOM
Pembina : Faris S.sos
Ketua Pelaksana : Muis Maulidi
Sekretaris : Zaenal A.
Bendahara : Ninik
Sie. Acara Sie. Konsumsi
Abd. Amin Nurdiana L.L
Avi khoirunnisa Arini
Niamur Rohman Alifah
Lina
Sie Kesekretariatan Sie. Humas
Adi Inggit H. Anis Shofiyah
Imron Hamzah Alfan
Aisyah Saifudin
Samsul Arifin
Sie. Publikasi dan Dokumentasi Tim Pemateri
Zuhdi Heri
Zainul A. Obas
Edi
Vivi
Lampiran 3
Rencana anggaran dana
kesekretariatan
No Nama Barang Harga
1
2
3
4
5 Foto copy undangan 70 lembar
Print undangan 3 lembar
Foto copy materi @30 lembar x 20
Foto copy tata tertib 50 lembar
Print proposal 10 lembar @ 500 Rp. 7.000
Rp. 1.500
Rp.60.000
Rp. 5.000
Rp. 5000
Jumlah RP. 78.500
Humas
No Nama Barang Harga
1 Transportasi Rp. 20.000
Jumlah Rp.20.000
Publikasi dan Dokumentasi
no Nama Barang Harga
1
2 Kertas asturo 10 warna warni @ 1.500
Lem Glukol 2 @ 2.500 Rp. 15.000
Rp. 5.000
Jumlah Rp. 20.000
Konsumsi
No Nama Barang Harga
1
2
3 Nasi Bungkus 50 @ 5000
Aqua 2 Kardus @ 15000
Snack Rp. 250.000
Rp. 30.000
Rp. 50.000
Jumlah Rp. 330.000
Rekapitulasi
1) Kesekretariatan Rp. 78.500
2) Humas / transportasi Rp. 20.000
3) Publikasi dan dokumentasi Rp. 20.000
4) Konsumsi Rp. 330.0000
Total Rp. 448.500
Lembar pengesahan
No : 01/ Pan.kongIV/ HIMAKOM.UYP/2009
Nama kegiatan Kongres IV himakom
Tempat Kegiatan Lantai 2 Ruang PAI Universitas Yudharta Pasuruan
Waktu Kegiatan 30 desember 2009
Pelaksana Kegiatan Himpunan Mahasiswa Komunikasi (HIMAKOM)
Bentuk Kegiatan Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ)
Pergantian pengurus HIMAKOM
Estimasi Dana Rp. 448.500
Pasuruan, 28 Desember 2009
Pelaksana
Kongres IV HIMAKOM
Ketua Sekretaris
Muis Maulidi Zaenal A.
Mengetahui
Ketua HIMAKOM Kaprodi
M. Rifai Faris S.sos
Mengesahkan
Dekan FISIP
Syaiful Hadi S.Psi, Msi
1. LATAR BELAKANG
Kampus merupakan suatu masyarakat tersendiri. namun tidak terpisah dari masyarakat luar, serta memiliki tata cara serta corak kehidupan yang khas. Sebagai layaknya suatu masyarakat, di dalamnya terdapat aturan yang diperlukan agar masyarakat yang bersangkutan dapat berfungsi dengan baik.Demikian juga dalam masyarakat kampus, mahasiswa adalah anggota masyarakat kampus, kelompok yang masih belajar, dan perlu mendapatkan pendidikan dan pelatihan ketrampilan dan dipersiapkan untuk meneruskan proses pembangunan pada masa yang akan datang. Mengingat para mahasiswa merupakan bagian dari sivitas akademika dalam usia dewasa muda, maka organisasi mahasiswa tersebut perlu disusun berdasarkan prinsip “dari, oleh dan untuk mahasiswa“. Hal ini sesuai dengan asas pendidikan yaitu pimpinan perguruan tinggi lebih bersifat ulur tangan dari pada campur tangan.
Oleh karena itu dalam sebuah organisasi membutuhkan sebuah proses komunikasi, komunikasi yang dimaksud ialah komunikasi organisasi sebab komunikasi adalah ujung tombak dari maju mundurnya suatu organisasi,dalam hal ini adalah organisasi kemahasiswaan HIMPUNAN MAHASISWA KOMUNIKASI (HIMAKOM) Universitas Yudharta Pasuruan. organisasi adalah wadah dimana tempat orang dengan berbagai latar belakang yang berbeda berkumpul untuk berbagi pendapat dengan satu tujuan yaitu menggapai cita-cita bersama.Hal ini tidak hanya terjadi di organisasi eksternal seperti organisasi kepemudaan,agama,adat,dan lainnya akan tetapi hal ini juga harus diterapkan dalam organisasi kemahasiswaan,karena mahasiswa,pemuda,dan lainnya adalah ujung tombak dari pembangunan bagi bangsa dan negara, maka komunikasilah yang menjadi terpenting dan terkemuka, sebab tanpa komunikasi, organisasi tersebut tidak akan berjalan dengan baik dan semaksimal mungkin seperti yang diharapkan. Karena organisasi merupakan sistem kehidupan sosial, maka untuk mengfungsikan bagian-bagian itu terletak pada tangan manusia. Oleh karena itu hubungan manusia dalam organisasi yang memfokuskan kepada tingkahlaku komunikasi dari orang yang terlibat dalam satu hubungan yang perlu dipelajari dengan seksama.
Untuk mewujudkan itu, Himpunan Mahasiswa Komunikasi (HIMAKOM) berniat untuk menyelenggarakan Kongres IV, sebagai bentuk terwujudnya program kerja Himpunan Mahasiswa Komunikasi periode IV.
II. NAMA KEGIATAN
KONGRES IV HIMPUNAN MAHASISWA KOMUNIKASI
III. TUJUAN KEGIATAN
1. Pergantian pengurus lama dengan pengurus yang baru
2. Memberikan pemantapan dan menjalin keakraban dengan penuh rasa kekeluargaan kepada mahasiswa (angkatan lama dan yang baru) Program Studi Ilmu Komunikasi.
3. Mengenalkan profil Organisasi Mahasiswa Komunikasi (HIMAKOM).
4. Menambah loyalitas dan etos kerja dalam kepengurusan HIMAKOM
IV. LANDASAN KEGIATAN
a. Tridarma perguruan tinggi
b. Agenda tahunan Himpunan Mahasiswa Komunikasi (HIMAKOM)
V. DESAIN KEGIATAN
1. Nama, Bentuk Kegiatan
Nama : Kongres IV Mahasiswa Komunikasi (HIMAKOM)
Bentuk kegiatan : - Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ)
- Pergantian pengurus HIMAKOM
2. Waktu Dan Tempat
Hari/Tanggal : Rabu, 30 Desember 2009
Tempat : Lantai 2 Ruang PAI Universitas Yudharta Pasuruan.
3. Pelaksana Kegiatan
Kegiatan ini dilaksanakan oleh Himpunan Mahasiswa Komunikasi dengan kepanitiaan sebagaimana terlampir (Lampiran 1).
4. Jadwal Kegiatan
Sebagaimana terlampir (Lampiran 2)
5. Peserta Kegiatan
Kegiatan ini akan diikuti oleh beberapa pihak, antara lain :
1. Mahasiswa HIMAKOM / UYP
2. Birokrat UYP
3. Undangan Himaprodi UYP
VI. RENCANA ANGGARAN DANA
Sebagaimana terlampir (Lampiran 3)
VII. PENUTUP
Demikian proposal kegiatan “KONGRES IV HIMAKOM” ini kami buat. Besar harapan kami atas nama organisasi agar pihak terkait dapat bekerja sama, mengingat tujuan dari kegiatan tersebut diatas. Kami selaku panitia pelaksana tidak akan melaksanakan kegiatan ini dengan lancar tanpa dukungan dari pihak-pihak terkait. Bagi kami, kritik dan saran yang membangun akan sangat berarti bagi kelangsungan kegiatan ini. Semoga kegiatan ini dapat bermanfaat bagi peserta khususnya dan bagi masyarakat pada umumnya..
Lampiran 1
SUSUNAN PANITIA KEGIATAN
KONGRES IV HIMAKOM
Pembina : Faris S.sos
Ketua Pelaksana : Muis Maulidi
Sekretaris : Zaenal A.
Bendahara : Ninik
Sie. Acara Sie. Konsumsi
Abd. Amin Nurdiana L.L
Avi khoirunnisa Arini
Niamur Rohman Alifah
Lina
Sie Kesekretariatan Sie. Humas
Adi Inggit H. Anis Shofiyah
Imron Hamzah Alfan
Aisyah Saifudin
Samsul Arifin
Sie. Publikasi dan Dokumentasi Tim Pemateri
Zuhdi Heri
Zainul A. Obas
Edi
Vivi
Lampiran 3
Rencana anggaran dana
kesekretariatan
No Nama Barang Harga
1
2
3
4
5 Foto copy undangan 70 lembar
Print undangan 3 lembar
Foto copy materi @30 lembar x 20
Foto copy tata tertib 50 lembar
Print proposal 10 lembar @ 500 Rp. 7.000
Rp. 1.500
Rp.60.000
Rp. 5.000
Rp. 5000
Jumlah RP. 78.500
Humas
No Nama Barang Harga
1 Transportasi Rp. 20.000
Jumlah Rp.20.000
Publikasi dan Dokumentasi
no Nama Barang Harga
1
2 Kertas asturo 10 warna warni @ 1.500
Lem Glukol 2 @ 2.500 Rp. 15.000
Rp. 5.000
Jumlah Rp. 20.000
Konsumsi
No Nama Barang Harga
1
2
3 Nasi Bungkus 50 @ 5000
Aqua 2 Kardus @ 15000
Snack Rp. 250.000
Rp. 30.000
Rp. 50.000
Jumlah Rp. 330.000
Rekapitulasi
1) Kesekretariatan Rp. 78.500
2) Humas / transportasi Rp. 20.000
3) Publikasi dan dokumentasi Rp. 20.000
4) Konsumsi Rp. 330.0000
Total Rp. 448.500
Lembar pengesahan
No : 01/ Pan.kongIV/ HIMAKOM.UYP/2009
Nama kegiatan Kongres IV himakom
Tempat Kegiatan Lantai 2 Ruang PAI Universitas Yudharta Pasuruan
Waktu Kegiatan 30 desember 2009
Pelaksana Kegiatan Himpunan Mahasiswa Komunikasi (HIMAKOM)
Bentuk Kegiatan Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ)
Pergantian pengurus HIMAKOM
Estimasi Dana Rp. 448.500
Pasuruan, 28 Desember 2009
Pelaksana
Kongres IV HIMAKOM
Ketua Sekretaris
Muis Maulidi Zaenal A.
Mengetahui
Ketua HIMAKOM Kaprodi
M. Rifai Faris S.sos
Mengesahkan
Dekan FISIP
Syaiful Hadi S.Psi, Msi
Kamis, 31 Desember 2009
hukum pers
DEFINISI WARTAWAN
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), wartawan adalah orang yang pekerjaannya mencari dan menyusun berita untuk dimuat di surat kabar, majalah, radio, dan televisi; wartawan juga disebut juru warta atau jurnalis. Lebih spesifik, ada juga yang disebut wartawan foto untuk khusus yang mencari berita dalam bentuk/medium foto. Wartawan cetak yani wartawan pencari berita untuk media cetak. Wartawan lepas, yang tidak menjadi staf tetap salah satu surat kabar, tetapi hanya menyumbangkan tulisan mewakili beberapa penerbitan pers.
Jadi intinya, wartawan terkait dengan berita. Lantas apa sih berita itu? Secara singkat kita bisa definisikan berita merupakan laporan atas sebuah fakta (peristiwa nyata). Jadi wartawan adalah pelapor fakta melalui media massa, baik cetak maupun elektronik, baik media konvensional maupun media online.
Diera teknologi komunikasi dan informasi yang serba canggih seperti sekarang, definisi wartawan mengalamai perluasan makna. Hal ini, seiring pula dengan semakin beraneka ragamnya jenis media massa yang ada. Kini, tidak hanya media cetak seperti majalah, Koran, tabloid, bulletin dan sejenisnya ataupun media elektronik seperti Radio Siaran dan Televisi, namun keberadaan Website/Situs, Weblog/Blog menambah ruang publik untuk menyebarkan fakta-fakta yang ada. Bahkan, keberadaan situs pertemanan seperti Friendster dan Facebook dkk pun sudah bisa dikatakan media massa. Perhatikan misalnya pada aneka fitur seperti status, catatan dll yang ada di Facebook dimana orang bisa menyampaikan atau melaporkan sebuah kejadian dengan mudahnya kepada khalayak umum. Ya, berdasarkan hal itulah maka di era sekarang ini setiap orang bisa menjadi wartawan, dalam arti khusus yakni orang-orang yang memiliki akses terhadap ruang-ruang publik yang memungkinkan dirinya menyampaikan informasi kepada khalayak luas.
Bagaimana gossip, tulisan fiksi (non fakta), opini dan sejenisnya yang bukan fakta? Apakah penulisnya juga disebut wartawan? Jika beranjak pada pengertian wartawan yakni sebagai pewarta berita/fakta, maka jawabannya adalah bukan. Oleh karena itu, maka ada juga yang disebut sastrawan, kolumnis (penulis kolom/opini) dan bahkan gossipers (tukang gossip). Jadi, sekarang semuanya tentunya kembali pada tiap individu. Dengan berbagai fasilitas yang ada, khususnya di ranah online/internet, banyak hal yang bisa dimanfaatkan, termasuk menjalani profesi sebagai wartawan, kolumnis, blogger (orang yang mengelola blog) atau bahkan gossiper. Yang pasti, terlepas dari keuntungan secara materi, ada sisi-sisi kenikmatan tersendiri yang harganya mahal (tak ter-uangkan), ketika ketika menyampaikan sebuah informasi, pengetahuan dan hal-hal positif kepada orang lain, minimal unek-unek akan tersalurkan dengan positif.
EFEKTIFITAS PERAN PERS DALAM MENUNJANG
PEMAJUAN DAN PERLINDUNGAN HAM
AMANDEMEN UUD-45, terutama Amandemen Kedua yang disahkan tanggal 18 Agustus 2000 oleh Sidang Tahunan MPR - RI mengandung arti yang sangat penting dan strategis bagi peningkatan efektivitas peran pers dalam menunjang dan pemajuan serta perlindungan Hak-hak Asasi Manusia (HAM). Dibanding sebelum amandemen, mengingat muatan HAM sangat minim dalam konstitusi proklamasi itu menyebabkan kontrol pers dalam menegakkan HAM sangat terbatas. Lagi pula peran pers dalam menegakkan HAM waktu itu menjadi sangat dilematis karena sejumlah muatan UUD-45 sendiri menimbulkan multi interpretasi mengenai HAM. Apabila kita mengacu kepada ketentuan UUD-45 sebelum amandemen, maka berdasarkan Penjelasan hanya ketentuan Pasal 27, 30 dan 31 ayat ( 1 ) yang merupakan hak-hak warga negara. Seperti diketahui, ketentuan Pasal 27 UUD-45 adalah mengenai kesamaan kedudukan dalam hukum dan pemerintahan, Pasal 30 mengenai pembelaan negara dan Pasal 31 ayat (1) mengenai hak mendapat pengajaran. Dengan demikian tidak heran apabila ada pendapat yang mengatakan hanya ada tiga pasal dalam UUD-45 yang menyinggung masalah HAM. Penafsiran seperti itu jelas menyulitkan pers dalam mengefektitkan perannyamenegakkan HAM. Sebab sebenarnya pengertian HAM sudah barang tentulah tidak hanya terbatas kepada kesamaan kedudukan dalam hukum, pembelaan negara dan mendapatkan pengajaran saja. Karena ruang lingkup HAM jauh lebih luas dari itu. Akan tetapi kembali di dalam Penjelasan UUD-45 (sebelum amandemen) ditegaskan bahwa ketentuan pasal 28, 29 ayat (1) dan 34 UUD-45, hanyalah mengenai kedudukanpenduduk.
Dengan kata lain, ketentuan mengenai bak berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan dan sebagainya, Ketuhanan Yang Maha Esa serta fakir miskin dan anak-anak yang terlantar dipelihara oleh negara, tidak termasuk HAM. Sebab dalam penjelasan pasal-pasal itu hanya dikatakan, pasal-pasal, baik yang hanya mengenai warga negara maupun yang mengenai seluruh penduduk membuat hasrat bangsa Indonesia untuk membangunkan negara yang bersifat demokratis dan yang hendak menyelenggarakan keadilan sosial dan perikemanusiaan.
KEWAJIBAN PERS
Filosof Irlandia Edmurk Burk, meyakini bahwa pers sesungguhnya bisa berperan besar sebagai “Majelis ke-empat”, melengkapi tiga institusi negara dalam teori “trias politica” milik Montesqiue. Ia menyebutkan sebagai “The Fourt Estate” (Majelis ke-empat) artinya kedudukan pers sejajar dengan lembaga legislatif, yudikatif dan eksekutif. Sama halnya dengan penghargaan yang diberikan oleh Thomas Jeferson, Presiden ke-3 Amerika Serikat kepada pers dalam perannya pada sebuah Negara. Untuk mewujudkan posisi ideal yang diharapkan oleh dua orang tokoh di atas, maka mewujudkan pers bebas adalah suatu kemustian. Pers bebas yang dimaksud adalah pers yang merdeka dalam menjalankan aktifitasnya tanpa intervensi dari penguasa, independent dan objektif dalam pemberitaannya.
Lebih jauh dari itu, pers bebas juga sebagai bagian dari hak asasi manusia. Dia dikategorikan sebagai bagian dari Personal Right yaitu hak-hak pribadi yang mendasar seperti kebebasan menyatakan pendapat, kebebasan memeluk agama, kebebasan bergerak dan lainnya
Tentang “hak asasi pers” ini dalam konstitusi negara kita, hak seseorang atau sekelompok orang untuk menerima, mencari, mengolah dan menyampaikan informasi (pokok aktifitas seorang wartawan) dijamin dengan pasal 28, pasal 28F (terkhusus) dan pasal 28G UUD 1945. Pers bebas dalam konteks bernegara (apalagi di negara yang demokratis ini), pers diperlukan sesuai fungsi dan posisinya. Beberapa fungsi dan posisi pers dalam konteks bernegara diantaranya pressure, sebagai kontrol sosial bahkan sebagai oposisi yang mengawasi pemerintah dengan pejabatnya. Begitu juga pada sisi lain pers adalah sarana untuk menyebarkan informasi, hiburan, ilmu pengetahuan, tekhnologi dan sebagai sarana komunikasi. Secara sosial, Karni Ilyas menyebut pers sebagai ceminan masyarakat. Karena sering memberitakan mereka yang biasa termarjinal, pers adalah “penyambung lidah” mereka. Setidak-tidaknya gambaran itulah yang diharapkan oleh Amartya Sen (Beliaupernah menulis artikel untuk majalah TEMPO, “apa gunanya kebebasan pers”).
Seperti dikatakan sebelumnya, pers bebas adalah sebagai suatu keharusan guna untuk menjamin salah-satu hak asasi manusia yang ada. Namun, “hak asasi pers” itu tentu juga ada pengaturannya. Tidak ada kebebasan yang benar-benar bebas dan yang ada hanya hak saja, karena dengan demikian sama juga dengan hukum rimba. Disamping adanya hak asasi, mesti kita ingat juga dengan kewajiban asasi. Jika pada hak, kita sebut “hak asasi pers” maka pada kewajiban, kita sebut “kewajiban asasi pers” yaitu suatu keharusan sikap oleh wartawan dalam profesinya untuk menghormati “hak asasi pers” yang ada secara aktif dan pasif.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), wartawan adalah orang yang pekerjaannya mencari dan menyusun berita untuk dimuat di surat kabar, majalah, radio, dan televisi; wartawan juga disebut juru warta atau jurnalis. Lebih spesifik, ada juga yang disebut wartawan foto untuk khusus yang mencari berita dalam bentuk/medium foto. Wartawan cetak yani wartawan pencari berita untuk media cetak. Wartawan lepas, yang tidak menjadi staf tetap salah satu surat kabar, tetapi hanya menyumbangkan tulisan mewakili beberapa penerbitan pers.
Jadi intinya, wartawan terkait dengan berita. Lantas apa sih berita itu? Secara singkat kita bisa definisikan berita merupakan laporan atas sebuah fakta (peristiwa nyata). Jadi wartawan adalah pelapor fakta melalui media massa, baik cetak maupun elektronik, baik media konvensional maupun media online.
Diera teknologi komunikasi dan informasi yang serba canggih seperti sekarang, definisi wartawan mengalamai perluasan makna. Hal ini, seiring pula dengan semakin beraneka ragamnya jenis media massa yang ada. Kini, tidak hanya media cetak seperti majalah, Koran, tabloid, bulletin dan sejenisnya ataupun media elektronik seperti Radio Siaran dan Televisi, namun keberadaan Website/Situs, Weblog/Blog menambah ruang publik untuk menyebarkan fakta-fakta yang ada. Bahkan, keberadaan situs pertemanan seperti Friendster dan Facebook dkk pun sudah bisa dikatakan media massa. Perhatikan misalnya pada aneka fitur seperti status, catatan dll yang ada di Facebook dimana orang bisa menyampaikan atau melaporkan sebuah kejadian dengan mudahnya kepada khalayak umum. Ya, berdasarkan hal itulah maka di era sekarang ini setiap orang bisa menjadi wartawan, dalam arti khusus yakni orang-orang yang memiliki akses terhadap ruang-ruang publik yang memungkinkan dirinya menyampaikan informasi kepada khalayak luas.
Bagaimana gossip, tulisan fiksi (non fakta), opini dan sejenisnya yang bukan fakta? Apakah penulisnya juga disebut wartawan? Jika beranjak pada pengertian wartawan yakni sebagai pewarta berita/fakta, maka jawabannya adalah bukan. Oleh karena itu, maka ada juga yang disebut sastrawan, kolumnis (penulis kolom/opini) dan bahkan gossipers (tukang gossip). Jadi, sekarang semuanya tentunya kembali pada tiap individu. Dengan berbagai fasilitas yang ada, khususnya di ranah online/internet, banyak hal yang bisa dimanfaatkan, termasuk menjalani profesi sebagai wartawan, kolumnis, blogger (orang yang mengelola blog) atau bahkan gossiper. Yang pasti, terlepas dari keuntungan secara materi, ada sisi-sisi kenikmatan tersendiri yang harganya mahal (tak ter-uangkan), ketika ketika menyampaikan sebuah informasi, pengetahuan dan hal-hal positif kepada orang lain, minimal unek-unek akan tersalurkan dengan positif.
EFEKTIFITAS PERAN PERS DALAM MENUNJANG
PEMAJUAN DAN PERLINDUNGAN HAM
AMANDEMEN UUD-45, terutama Amandemen Kedua yang disahkan tanggal 18 Agustus 2000 oleh Sidang Tahunan MPR - RI mengandung arti yang sangat penting dan strategis bagi peningkatan efektivitas peran pers dalam menunjang dan pemajuan serta perlindungan Hak-hak Asasi Manusia (HAM). Dibanding sebelum amandemen, mengingat muatan HAM sangat minim dalam konstitusi proklamasi itu menyebabkan kontrol pers dalam menegakkan HAM sangat terbatas. Lagi pula peran pers dalam menegakkan HAM waktu itu menjadi sangat dilematis karena sejumlah muatan UUD-45 sendiri menimbulkan multi interpretasi mengenai HAM. Apabila kita mengacu kepada ketentuan UUD-45 sebelum amandemen, maka berdasarkan Penjelasan hanya ketentuan Pasal 27, 30 dan 31 ayat ( 1 ) yang merupakan hak-hak warga negara. Seperti diketahui, ketentuan Pasal 27 UUD-45 adalah mengenai kesamaan kedudukan dalam hukum dan pemerintahan, Pasal 30 mengenai pembelaan negara dan Pasal 31 ayat (1) mengenai hak mendapat pengajaran. Dengan demikian tidak heran apabila ada pendapat yang mengatakan hanya ada tiga pasal dalam UUD-45 yang menyinggung masalah HAM. Penafsiran seperti itu jelas menyulitkan pers dalam mengefektitkan perannyamenegakkan HAM. Sebab sebenarnya pengertian HAM sudah barang tentulah tidak hanya terbatas kepada kesamaan kedudukan dalam hukum, pembelaan negara dan mendapatkan pengajaran saja. Karena ruang lingkup HAM jauh lebih luas dari itu. Akan tetapi kembali di dalam Penjelasan UUD-45 (sebelum amandemen) ditegaskan bahwa ketentuan pasal 28, 29 ayat (1) dan 34 UUD-45, hanyalah mengenai kedudukanpenduduk.
Dengan kata lain, ketentuan mengenai bak berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan dan sebagainya, Ketuhanan Yang Maha Esa serta fakir miskin dan anak-anak yang terlantar dipelihara oleh negara, tidak termasuk HAM. Sebab dalam penjelasan pasal-pasal itu hanya dikatakan, pasal-pasal, baik yang hanya mengenai warga negara maupun yang mengenai seluruh penduduk membuat hasrat bangsa Indonesia untuk membangunkan negara yang bersifat demokratis dan yang hendak menyelenggarakan keadilan sosial dan perikemanusiaan.
KEWAJIBAN PERS
Filosof Irlandia Edmurk Burk, meyakini bahwa pers sesungguhnya bisa berperan besar sebagai “Majelis ke-empat”, melengkapi tiga institusi negara dalam teori “trias politica” milik Montesqiue. Ia menyebutkan sebagai “The Fourt Estate” (Majelis ke-empat) artinya kedudukan pers sejajar dengan lembaga legislatif, yudikatif dan eksekutif. Sama halnya dengan penghargaan yang diberikan oleh Thomas Jeferson, Presiden ke-3 Amerika Serikat kepada pers dalam perannya pada sebuah Negara. Untuk mewujudkan posisi ideal yang diharapkan oleh dua orang tokoh di atas, maka mewujudkan pers bebas adalah suatu kemustian. Pers bebas yang dimaksud adalah pers yang merdeka dalam menjalankan aktifitasnya tanpa intervensi dari penguasa, independent dan objektif dalam pemberitaannya.
Lebih jauh dari itu, pers bebas juga sebagai bagian dari hak asasi manusia. Dia dikategorikan sebagai bagian dari Personal Right yaitu hak-hak pribadi yang mendasar seperti kebebasan menyatakan pendapat, kebebasan memeluk agama, kebebasan bergerak dan lainnya
Tentang “hak asasi pers” ini dalam konstitusi negara kita, hak seseorang atau sekelompok orang untuk menerima, mencari, mengolah dan menyampaikan informasi (pokok aktifitas seorang wartawan) dijamin dengan pasal 28, pasal 28F (terkhusus) dan pasal 28G UUD 1945. Pers bebas dalam konteks bernegara (apalagi di negara yang demokratis ini), pers diperlukan sesuai fungsi dan posisinya. Beberapa fungsi dan posisi pers dalam konteks bernegara diantaranya pressure, sebagai kontrol sosial bahkan sebagai oposisi yang mengawasi pemerintah dengan pejabatnya. Begitu juga pada sisi lain pers adalah sarana untuk menyebarkan informasi, hiburan, ilmu pengetahuan, tekhnologi dan sebagai sarana komunikasi. Secara sosial, Karni Ilyas menyebut pers sebagai ceminan masyarakat. Karena sering memberitakan mereka yang biasa termarjinal, pers adalah “penyambung lidah” mereka. Setidak-tidaknya gambaran itulah yang diharapkan oleh Amartya Sen (Beliaupernah menulis artikel untuk majalah TEMPO, “apa gunanya kebebasan pers”).
Seperti dikatakan sebelumnya, pers bebas adalah sebagai suatu keharusan guna untuk menjamin salah-satu hak asasi manusia yang ada. Namun, “hak asasi pers” itu tentu juga ada pengaturannya. Tidak ada kebebasan yang benar-benar bebas dan yang ada hanya hak saja, karena dengan demikian sama juga dengan hukum rimba. Disamping adanya hak asasi, mesti kita ingat juga dengan kewajiban asasi. Jika pada hak, kita sebut “hak asasi pers” maka pada kewajiban, kita sebut “kewajiban asasi pers” yaitu suatu keharusan sikap oleh wartawan dalam profesinya untuk menghormati “hak asasi pers” yang ada secara aktif dan pasif.
Rabu, 30 Desember 2009
komunikasi politik
FENOMENA ARTIS YANG TERJUN DALAM DUNIA POLITIK DIPANDANG DARI KOMUNIKASI POLITIK
I. Latar Belakang
Tampilnya artis dalam politik seperti pada pemilihan kepala daerah (pilkada) maupun pemilihan anggota Legislatif dinilai sebagai bentuk pragmatisme partai politik (parpol). Institusi politik tersebut tidak mau repot mempersiapkan kader maupun infrastruktur politik untuk memenangi persaingan politik, mereka hanya mau memanfaatkan popularitas sang artis. ini terkait majunya Ayu Azhari dalam Pilkada Kabupaten Sukabumi sebagai calon wakil bupati serta maraknya fenomena artis terjun dalam politik seperti pada Pemilu 2009. Selain Ayu, pilkada yang akan banyak digelar pada 2010 nanti juga akan diwarnai tampilnya artis seperti Helmy Yahya yang dikabarkan akan maju dalam Pilkada Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan,pada Juni 2010. Sebelumnya, sejumlah artis berhasil tampil sebagai kepala daerah seperti Rano Karno yang menjadi Wakil Bupati Tangerang, aktor laga Dede Yusuf yang menjadi Wakil Gubernur Jawa Barat,dan bintang sinetron Dicky Chandra yang menjadi Wakil Bupati Garut.
Namun selain yang sukses,banyak juga artis yang kandas, di antaranya Primus Yustisio yang gagal dalam Pilkada Subang dan Marissa Haque yang tidak berhasil memenangi Pilkada Provinsi Banten. Ini adalah bukti kongkrit bahwa menjadi pemimpin daerah dan menjadi praktisi politik, bukan hanya mengandalkan Nama besar dan kepopuleran atas dirinya. Ini tidak cukup kuat untuk memenangkan pemilihan pada suatu daerah. Pada posisi ini,politik menjadi substitusi dari dunia artis,termasuk dari sisi pendapatan. Kedua, hanya mengikuti tren agar terlihat lebih terkenal dan pandai. Ketiga,sang artis memang ingin memberikan kontribusi untuk membangun negeri lebih baik dan memiliki kemampuan untuk melakukan itu. Tapi yang jelas dunia politik itu bukan dunia yang sakral, yang hanya bisa dimasuki oleh kelompok profesi tertentu saja.
II. Pembahasan Berdasarkan Komunikasi Politik
Mengkaji tentang sejarah ilmu politik bisa dilihat dari dua pandangan, yakni pandangan secara luas dan pandangan secara sempit, secara luas berarti ilmu politik telah berkembang dan ada sejak zaman dahulu. Secara sempit berarti ilmu politik dilihat dari aspek sistematisnya sebagai ilmu dan pengakuanya dari aspek akademis. Namun dalam prosesnya. Ilmu politik selalu dilandasi oleh sebuah konsep penting yakni ideologi. Ideology dapat dikatakan mengacu pada apa yang orang piker dan percaya mngenai masyarakat, kekuasaan, hak, tujuan kelompok yang kesemuanya menentukan jenis tindakan mereka. Ideologi berpengaruh terhadap tindakan politik tertentu. Apa yang orang piker dan percaya mengenai masyarakat dapat berkisar pada bidang ekonomi, politik, sosial, dan filosofis.
Setiap Negara memiliki sistem pemilihan umum yang berbeda, perbedaan ini diakibatkan oleh perbedaan system kepartaian, kondisi sosial dan politik sosial masyarakat, jumlah penduduk, jenis sistem politik dan lain sebagainya. Apapun dasar pertimbanganya sistem pemilihan umum yang ditetapkan harus memperhatikan serangkaian kondisi. Kondisi ini yang membimbing pemerintah dan partai politik guna menetapkan sistem pemilihan yang akan dipakai.
Komunikasi politik merupakan gejala sosial yang banyak memperoleh perhatian para ilmuwan sosial. Komunikasi politik adalah proses penyampaian informasi termasuk fakta, pendapat serta keyakinan. Pencarian itu selanjutnya dilakukan oleh para partisipan dalam konteks kegiatan politik yang bersifat melembaga (McQuail 1992:472-473) (Komunikasi Politik Media Massa Dan Kampanye Pemilihan :2). Pada setiap proses politik, komunikasi menempati posisi yang strategis, bahkan komunikasi politik dianggap sebagai “urat nadi” proses politik. Komunikasi politik banyak menggunakan konsep-konsep dari ilmu komunikasi, seperti komunikator, pesan, media, komunikan dan feedback. Titik utama komunikator dalam komunikasi politik adalah mengkhususkan diri dalam menyampaikan informasi politik. Adapun skema kerja komunikasi sebagi berikut :
Komunikator Pesan Politik Media Komunikan
Feedback
Komunikator : partisipan yang menyampaikan informasi politik
Pesan politik : informasi, fakta, opini, keyakinan politik
Media : wadah yang digunakan untuk menyiapkan pesan
Komunikan : partisipan yang diberikan informasi politik oleh komunikator
Feedback : tanggapan dari komunikan atas informasi politik yang diberikan oleh komunikator
Secara operasional, komunikasi politik dapat juga dapat dinyatakan sebagai proses penyampaian pesan-pesan politik dari komunikator kepada komunikan melalui media tertentu hingga memberikan efek. Dalam proses komunikasi politik, komunikan dapat diposisikan oleh beragam pihak. parlemen, partai politik, kelompok kepentingan, warganegara, presiden, menteri dan lain sebagainya. Sedangkan media menempati posisi yang strategis terlebih seperti saat kini era industrialisasi telah berubah menjadi era infomasi, informasi mejadi media yang “Laku” layaknya barang yang dipasarkan. Didalam komunikasi politik terdapat cara dan strategi yang tentunya sangat berpengaruh terhadap sukses tidaknya suatu komunikasi politik.
III. Fungsi Politik Media Massa
Aspek yang sangat menonjol berkenaan dengan media massa terkait dengan poloitik adalah fungsi media massa dalam kehidupan politik. Adapun fungsi media yakni, Fungsi interpretasi berkenaan dengan peran media massa sebagai penafsir atas realitas dalam wujud informasi kepada publik. Media massa tidak hanya mengamati kejadian dan melaporkan kepada publik, tetapi juga memberikan upaya dan langkah-langkah yang sistematis. Fungsi sosialisi hal ini merujuk pada kiprah media massa menyebar luaska dan membantu upaya pewarisan nilai-nilai dan norma-norma yang ada pada masyarakat. Pada hakekatnya fungsi ini adalah pendidikan kepada masyarakat mengenai nilai keyakinan, sikap dan perilaku. Fungsi persuasi hal ini terlihat jelas terutama saat diselenggarakan kampanye pemilihan, misalnya atas permintaan partai politik media massa memasang iklan kampanye untuk mencari dan meningkatkan dukungan. Persuasi atau propaganda disampaikan melatar belakangi oleh kepentingan pihak penyampai persuasi yakni partai politik atau kandidat dan bukan kepentingan publik. Gagasan, informasi, dan citra yang disampaikan melalui media massa dalam konteks persuasi terutama sekali kampanye, dimaksudkan untuk meningkatkan popularitas dan dukungan publik terhadap partai atau kandidat tertentu. Fungsi agenda setting hal ini dapat terjadi apabila media memberikan bobot tertentu terhadap peristiwa atau issu yang diberitakan. Pemberian bobot ini bisa dilakukan dengan pemberian alokasi ruang atau waktu tertentu, penempatan berita pada halaman tertentu atau penempatan urutan penempatan pemberitaan. Secara teoritik hal ini dapat mempengaruhi prioritas isu yang berkembang di publik, persoalan yang diprioritaskan media massa menjadi persoalan yang paling potensial diperbincangkan oleh publik.
kesimpulan
Ramainya artis yang terjun dalam dunia politi setidaknya mampu menjadi perhatian publik, dan bahkan mampu mengembangkan opini disekitar kita. Fenomena ini sebenarnya adalah fenomena demokrasi. Semua orang boleh maju pilkada. Kita tidak melarang atau menolak artis berpolitik.Tinggal bagaimana kalangan intelektual bersiap diri untuk bersaing dengan artis. Soal bagaimana hasilnya, biar masyarakat yang menilai sendiri. Namun bahwa modal popularitas saja tidak cukup untuk memenangi pilkada. Bukti konkretnya adalah adanya sejumlah artis yang gagal dalam pilkada.Ini bukti bahwa populer saja tidak cukup. Harus juga dibarengi dengan kapasitas kemampuan. jangan sampai ketika sudah terpilih nanti sang artis baru mempelajari politik, tata negara,maupun kebijakan publik. Hal ini wajar artis yang terjun ke dunia politik, hak memilih dan dipilih adalah hak semua warga negara, tak terkecuali artis. Hak memilih dan dipilih diatur dalam UUD 1945, jadi semua itu wajar-wajar saja. Suka atau tidak suka, embel-embel “Artis” tetaplah pengumpul suara (vote getter) yang efektif.
Pada posisi ini,politik menjadi substitusi dari dunia artis,termasuk dari sisi pendapatan. Kedua, hanya mengikuti tren agar terlihat lebih terkenal dan pandai.Ketiga,sang artis memang ingin memberikan kontribusi untuk membangun negeri lebih baik dan memiliki kemampuan untuk melakukan itu. Tapi yang jelas dunia politik itu bukan dunia yang sakral, Yang hanya bisa dimasuki oleh kelompok profesi tertentu saja. Dunia politik itu terbuka, semua bisa masuk,termasuk artis.
Namun perlu di ingat bahwa media massa memiliki peran yang besar pula sebagai media komunikasi politik, dan tentunya hal inilah yang menjadi tolak ukur seorang artis dalam meraih suara. Ada yang berpendapat bahwa popularitas adalah modal utama untuk menjaring suara yang berarti separuh jalan menuju kemenangan. Dan hal ini tentunya tidak menjadi jaminan suksesnya artis menduduki kursi politik negeri ini……dan hasilnya terbukti dengan gagalnya sejumlah artis.
I. Latar Belakang
Tampilnya artis dalam politik seperti pada pemilihan kepala daerah (pilkada) maupun pemilihan anggota Legislatif dinilai sebagai bentuk pragmatisme partai politik (parpol). Institusi politik tersebut tidak mau repot mempersiapkan kader maupun infrastruktur politik untuk memenangi persaingan politik, mereka hanya mau memanfaatkan popularitas sang artis. ini terkait majunya Ayu Azhari dalam Pilkada Kabupaten Sukabumi sebagai calon wakil bupati serta maraknya fenomena artis terjun dalam politik seperti pada Pemilu 2009. Selain Ayu, pilkada yang akan banyak digelar pada 2010 nanti juga akan diwarnai tampilnya artis seperti Helmy Yahya yang dikabarkan akan maju dalam Pilkada Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan,pada Juni 2010. Sebelumnya, sejumlah artis berhasil tampil sebagai kepala daerah seperti Rano Karno yang menjadi Wakil Bupati Tangerang, aktor laga Dede Yusuf yang menjadi Wakil Gubernur Jawa Barat,dan bintang sinetron Dicky Chandra yang menjadi Wakil Bupati Garut.
Namun selain yang sukses,banyak juga artis yang kandas, di antaranya Primus Yustisio yang gagal dalam Pilkada Subang dan Marissa Haque yang tidak berhasil memenangi Pilkada Provinsi Banten. Ini adalah bukti kongkrit bahwa menjadi pemimpin daerah dan menjadi praktisi politik, bukan hanya mengandalkan Nama besar dan kepopuleran atas dirinya. Ini tidak cukup kuat untuk memenangkan pemilihan pada suatu daerah. Pada posisi ini,politik menjadi substitusi dari dunia artis,termasuk dari sisi pendapatan. Kedua, hanya mengikuti tren agar terlihat lebih terkenal dan pandai. Ketiga,sang artis memang ingin memberikan kontribusi untuk membangun negeri lebih baik dan memiliki kemampuan untuk melakukan itu. Tapi yang jelas dunia politik itu bukan dunia yang sakral, yang hanya bisa dimasuki oleh kelompok profesi tertentu saja.
II. Pembahasan Berdasarkan Komunikasi Politik
Mengkaji tentang sejarah ilmu politik bisa dilihat dari dua pandangan, yakni pandangan secara luas dan pandangan secara sempit, secara luas berarti ilmu politik telah berkembang dan ada sejak zaman dahulu. Secara sempit berarti ilmu politik dilihat dari aspek sistematisnya sebagai ilmu dan pengakuanya dari aspek akademis. Namun dalam prosesnya. Ilmu politik selalu dilandasi oleh sebuah konsep penting yakni ideologi. Ideology dapat dikatakan mengacu pada apa yang orang piker dan percaya mngenai masyarakat, kekuasaan, hak, tujuan kelompok yang kesemuanya menentukan jenis tindakan mereka. Ideologi berpengaruh terhadap tindakan politik tertentu. Apa yang orang piker dan percaya mengenai masyarakat dapat berkisar pada bidang ekonomi, politik, sosial, dan filosofis.
Setiap Negara memiliki sistem pemilihan umum yang berbeda, perbedaan ini diakibatkan oleh perbedaan system kepartaian, kondisi sosial dan politik sosial masyarakat, jumlah penduduk, jenis sistem politik dan lain sebagainya. Apapun dasar pertimbanganya sistem pemilihan umum yang ditetapkan harus memperhatikan serangkaian kondisi. Kondisi ini yang membimbing pemerintah dan partai politik guna menetapkan sistem pemilihan yang akan dipakai.
Komunikasi politik merupakan gejala sosial yang banyak memperoleh perhatian para ilmuwan sosial. Komunikasi politik adalah proses penyampaian informasi termasuk fakta, pendapat serta keyakinan. Pencarian itu selanjutnya dilakukan oleh para partisipan dalam konteks kegiatan politik yang bersifat melembaga (McQuail 1992:472-473) (Komunikasi Politik Media Massa Dan Kampanye Pemilihan :2). Pada setiap proses politik, komunikasi menempati posisi yang strategis, bahkan komunikasi politik dianggap sebagai “urat nadi” proses politik. Komunikasi politik banyak menggunakan konsep-konsep dari ilmu komunikasi, seperti komunikator, pesan, media, komunikan dan feedback. Titik utama komunikator dalam komunikasi politik adalah mengkhususkan diri dalam menyampaikan informasi politik. Adapun skema kerja komunikasi sebagi berikut :
Komunikator Pesan Politik Media Komunikan
Feedback
Komunikator : partisipan yang menyampaikan informasi politik
Pesan politik : informasi, fakta, opini, keyakinan politik
Media : wadah yang digunakan untuk menyiapkan pesan
Komunikan : partisipan yang diberikan informasi politik oleh komunikator
Feedback : tanggapan dari komunikan atas informasi politik yang diberikan oleh komunikator
Secara operasional, komunikasi politik dapat juga dapat dinyatakan sebagai proses penyampaian pesan-pesan politik dari komunikator kepada komunikan melalui media tertentu hingga memberikan efek. Dalam proses komunikasi politik, komunikan dapat diposisikan oleh beragam pihak. parlemen, partai politik, kelompok kepentingan, warganegara, presiden, menteri dan lain sebagainya. Sedangkan media menempati posisi yang strategis terlebih seperti saat kini era industrialisasi telah berubah menjadi era infomasi, informasi mejadi media yang “Laku” layaknya barang yang dipasarkan. Didalam komunikasi politik terdapat cara dan strategi yang tentunya sangat berpengaruh terhadap sukses tidaknya suatu komunikasi politik.
III. Fungsi Politik Media Massa
Aspek yang sangat menonjol berkenaan dengan media massa terkait dengan poloitik adalah fungsi media massa dalam kehidupan politik. Adapun fungsi media yakni, Fungsi interpretasi berkenaan dengan peran media massa sebagai penafsir atas realitas dalam wujud informasi kepada publik. Media massa tidak hanya mengamati kejadian dan melaporkan kepada publik, tetapi juga memberikan upaya dan langkah-langkah yang sistematis. Fungsi sosialisi hal ini merujuk pada kiprah media massa menyebar luaska dan membantu upaya pewarisan nilai-nilai dan norma-norma yang ada pada masyarakat. Pada hakekatnya fungsi ini adalah pendidikan kepada masyarakat mengenai nilai keyakinan, sikap dan perilaku. Fungsi persuasi hal ini terlihat jelas terutama saat diselenggarakan kampanye pemilihan, misalnya atas permintaan partai politik media massa memasang iklan kampanye untuk mencari dan meningkatkan dukungan. Persuasi atau propaganda disampaikan melatar belakangi oleh kepentingan pihak penyampai persuasi yakni partai politik atau kandidat dan bukan kepentingan publik. Gagasan, informasi, dan citra yang disampaikan melalui media massa dalam konteks persuasi terutama sekali kampanye, dimaksudkan untuk meningkatkan popularitas dan dukungan publik terhadap partai atau kandidat tertentu. Fungsi agenda setting hal ini dapat terjadi apabila media memberikan bobot tertentu terhadap peristiwa atau issu yang diberitakan. Pemberian bobot ini bisa dilakukan dengan pemberian alokasi ruang atau waktu tertentu, penempatan berita pada halaman tertentu atau penempatan urutan penempatan pemberitaan. Secara teoritik hal ini dapat mempengaruhi prioritas isu yang berkembang di publik, persoalan yang diprioritaskan media massa menjadi persoalan yang paling potensial diperbincangkan oleh publik.
kesimpulan
Ramainya artis yang terjun dalam dunia politi setidaknya mampu menjadi perhatian publik, dan bahkan mampu mengembangkan opini disekitar kita. Fenomena ini sebenarnya adalah fenomena demokrasi. Semua orang boleh maju pilkada. Kita tidak melarang atau menolak artis berpolitik.Tinggal bagaimana kalangan intelektual bersiap diri untuk bersaing dengan artis. Soal bagaimana hasilnya, biar masyarakat yang menilai sendiri. Namun bahwa modal popularitas saja tidak cukup untuk memenangi pilkada. Bukti konkretnya adalah adanya sejumlah artis yang gagal dalam pilkada.Ini bukti bahwa populer saja tidak cukup. Harus juga dibarengi dengan kapasitas kemampuan. jangan sampai ketika sudah terpilih nanti sang artis baru mempelajari politik, tata negara,maupun kebijakan publik. Hal ini wajar artis yang terjun ke dunia politik, hak memilih dan dipilih adalah hak semua warga negara, tak terkecuali artis. Hak memilih dan dipilih diatur dalam UUD 1945, jadi semua itu wajar-wajar saja. Suka atau tidak suka, embel-embel “Artis” tetaplah pengumpul suara (vote getter) yang efektif.
Pada posisi ini,politik menjadi substitusi dari dunia artis,termasuk dari sisi pendapatan. Kedua, hanya mengikuti tren agar terlihat lebih terkenal dan pandai.Ketiga,sang artis memang ingin memberikan kontribusi untuk membangun negeri lebih baik dan memiliki kemampuan untuk melakukan itu. Tapi yang jelas dunia politik itu bukan dunia yang sakral, Yang hanya bisa dimasuki oleh kelompok profesi tertentu saja. Dunia politik itu terbuka, semua bisa masuk,termasuk artis.
Namun perlu di ingat bahwa media massa memiliki peran yang besar pula sebagai media komunikasi politik, dan tentunya hal inilah yang menjadi tolak ukur seorang artis dalam meraih suara. Ada yang berpendapat bahwa popularitas adalah modal utama untuk menjaring suara yang berarti separuh jalan menuju kemenangan. Dan hal ini tentunya tidak menjadi jaminan suksesnya artis menduduki kursi politik negeri ini……dan hasilnya terbukti dengan gagalnya sejumlah artis.
Langganan:
Postingan (Atom)