Halaman

Cari Blog Ini

Minggu, 08 Juli 2012

MEDIA MASSA DAN POLLING PENDAPAT UMUM

Definisi Pendapat Umum Banyaknya definisi pendapat umum hampir sebanyak jumlah penulis tentang pendapat umum. Mari kita kebelakang untuk mendapatkan istilah pendapat umum yang digunakan oleh Machiavelli dalam pengertiannya yang modern. Dalam buku Discourses dia menyatakan “bahwa orang yang bijjaksana tidak akan mengabaikan pendapat umum mengenai soal-soal tertentu, seperti pendistribusian jabatan dan kkenaikan pangkat” (Hannesy, 1981 dialih bahasakan oleh Nasution ,1989:2) Sebagai gejala sosial dan politik, pendapat umum tidak banyak mendapat perhatian dari para pemegang kekuasaan sebelum revolusi ideology abad ke-18. Cukup jelas ahwa akibat gagasan dari para ekualitarian dan mayoritarian seperti Locke, Rousseau, Condorcet, Jefferson, dan para pemikir periode 1650-1800 lainnya adalah melebarnya basis kekuatan politik. Sebelum periode tersebut, apa yang dipikirkan masyarakat tidak banyak digubris, masyarakat tidak mempunyai cara untuk membuat pendapatnya diketahui atau diterima dalam menentukan kebijakan. Akan tetapi penekanan pada persamaan politik dan individualism, bersamaan timbulnya perubahan tekhnologi dan ekonomi pada abad ke-18 yang agaknya lebih penting, dimaksudkan agar peran masyarakat yang sedang tumbuh yang sampai sekarang ini tidak bersuara akan mampu mempengaruhi kebijakan pemerintah. Dan jika masyarakat telah mulai mempengaruhi kebijakan, apa yang dipikirkan masyarakat menjadi penting. Salah satu tulisan William MacKinnon yang berjudul “Tiga Ratus Tahun Yang Lalu” pada tahun 1828 menyatakan perlunya pendapat umum dapat dikataan belum ada dalam masyarakat manapun. Kemungkinan, dan tidak disangsikan lagi, beberapa individu telah memilikinya, tetapi hal itu belum dapat dikatakan bersifat umum. (Hannesy, 1981 dialih bahasakan oleh Nasution ,1989:3) James Madison beberapa tahun sebelumnya, telah menulis pendapat umum, sebagaimana disebutkannya, adalah kedaulatan yang nyata (Real Sovereign) dalam setiap Negara merdeka, bukan karena para pemimpinnya dapat mengetahui atau mengikuti setiap mayoritas, tetapi karena pendapat massa menetapkan batasan yang tak dapat dilampauinya para pembuat kebijakan (Policymaker) yang bertanggung jawab. ((Hannesy, 1981 dialih bahasakan oleh Nasution ,1989:3) Menurut Santoso Sastropoetro (1990) dalam Olii (2007:20) istilah opini publik sering digunakan untuk merujuk kepada pendapat-pendapat kolektif dari sejumlah besar orang. Sedangkan Menurut William Albiq (Santoso S.1990) adalah suatu jumlah dari pendapat individu-individu yang diperoleh melalui perdebatan dan opini publik merupakan hasil interaksi antar individu dalam suatu publik. Bernard Hennessy (1990) dalam bukunya Pendapat Umum, mengemukakan lima faktor pendapat umum (opini publik): 1. Adanya isu (Presence of an Issue), harus dapat consensus yang sesungguhnya, opini publik berkumpul di sekitar isu. Isu dapat di definisikan sebagai situasi kontemporer yang mungkin tidak terdapat kesepakatan, paling tidak unsure kontroversi terkandung didalamnya dan juga isu mengandung konflik kontemporer. 2. Nature of Publiks harus ada kelompok yang dikenal dan berkepentingan denga persoalan itu. 3. Pilihan yang sulit (Complex of Preferences), mengacu pada totalitas opini para anggota masyarakat tentang suatu isu. 4. Suatu pernyataan / opini (Expression of opinion). Berbagai pernyataan bertumpuk sekitar isu. Pernyataan bisa melalui kata-kata yang diucapkan atau dicetak, tetapi sewaktu-waktu gerak-gerik, kepalan tinju, lambaian tangan, dan tarik nafas panjang, merupakan suatu pernyataan / opini. Doop berbicara mengenai opini publik “internal” dan “tersembunyi”. Apabila sikap tidak berkenan dengan isu tertentu “tidak diungkapkan”. Menurutnya itulah opini publik yang internal. Mengenai opini publik yang tersembunyi, Doop mengemukakan pendapat ini mengacu pada sikap rakyat mengenai suatu isu, tidak menggugah atau mempengaruhi perilakunya. 5. Jumlah orang yang terlibat (Number of Persons Involved). Opini publik adalah besarnya (Size) masyarakat yang menaruh perhatian terhadap isu. Definisi itu mengemukakan pernyataan mengenai jumlah secara baik sekali dan dirangkum dalam ungkapan “sejumlah orang penting”, dengan maksud mengesampingkan isu-isu kecil dengan pernyataan-pernyataan yang tidak begitu penting dari individu yang sifatnya sangat pribadi. Dari beberapa definisi diatas penulis dapat menyimpulkan bahwa opini publik adalah pendapat yang dilakukan sekelompok orang atau pendapat publik secara umum (dengan jumlah besar) mengenai suatu permasalahan yang memiliki kaitannya dengan kepentingan publik. Misalnya kebijakan pemerintah, terkait dengan tokoh pada saat akan pemilihan umum. Isu yang berkembang biasanya bersifat kontroversial sehingga memicu timbulnya keinginan publik untuk mengungkapkan aspirasinya kepada lembaga atau kepada pihak terkait dengan permasalahan. Publik berhimpun dan membicarakan isu yang terjadi dan berusaha mencari jalan tengah dari permasalahan yang terjadi. Menurut Childs dalam Pawito (2009:145) mengidentifikasi ada dua karakter pokok dalam pendapat umum, yakni: a. Pendapat umum sebagai suatu rasionalitas. Dalam hal ini pendapat umum dilihat sebagai instrument yang sangat penting baik dalam proses artikulasi pendapat dan keinginan rakyat maupun dalam pengambilan keputusan kebijakan publik dalam tatanan demokrasi. b. Pendapat umum sebagai kontrol sosial. Dalam perspektif ini, pendapat umum ditempatkan sebagai suatu keniscayaan dalam mempromosikan integrasi sosial dan memberikan jaminan akan adanya semacam dasar atau pijakan bagi tindakan serta keputusan-keputusan. Dari karakter keduanya sebenarnya sama-sama menunjukkan peran atau fungsi dari pendapat umum baik dalam konteks kehidupan sosial maupun politik. Perbedaan diantara keduanya terletak pada sifat dari peran atau fungsinya. Pada karakter pendapat umum yang pertama (pendapat umum sebagai suatu rasionalitas) fungsi yang ditunjuk terutama adalah fungsi yang bersifat actual atau nyatta-nyata kelihatan, sedangkan pada karakter yang kedua lebih menunjuk fungsi dalam sifat laten. (Pawito, 2009:145) Faktor – Faktor Yang Mempengaruhi Opini Publik Opini publik dapat dipengaruhi oleh beberapa faktor, diantaranya : 1. Pendidikan Pendidikan, baik formal maupun non formal, banyak mempengaruhi dan membentuk persepsi seseorang. Orang berpendidikan cukup, memiliki sikap yang lebih mandiri ketimbang kelompok yang kurang berpendidikan. Yang terakhir cenderung mengikut. 1. Kondisi Sosial Masyarakat yang terdiri dari kelompok tertutup akan memiliki pendapat yang lebih sempit daripada kelompok masyarakat terbuka. Dalam masyarakat tertutup, komunikasi dengan luar sulit dilakukan. 2. Kondisi Ekonomi Masyarakat yang kebutuhan minimumnya terpenuhi dan masalah survive bukan lagi merupakan bahaya yang mengancam, adalah masyarakat yang tenang dan demokratis. 3. Ideologi Ideologi adalah hasil kristalisasi nilai yang ada dalam masyarakat. Ia juga merupakan pemikiran khas suatu kelompok. Karena titik tolaknya adalah kepentingan ego, maka ideologi cenderung mengarah pada egoisme atau kelompokisme. 4. Organisasi Dalam organisasi orang berinteraksi dengan orang lain dengan berbagai ragam kepentingan. Dalam organisasi orang dapat menyalurkan pendapat dan keinginannya. Karena dalam kelompok ini orang cenderung bersedia menyamakan pendapatnya, maka pendapat umum mudah terbentuk. 5. Media Massa Persepsi masyarakat dapat dibentuk oleh media massa. Media massa dapat membentuk pendapat umum dengan cara pemberitaan yang sensasional dan berkesinambungan Proses Pembentukan Opini Publik Menurut Santoso Sastropoetro (1990) yang mengutip George Carslake Thompson dalam Olii (2007:55) kalau publik menghadapi isu maka timbul perbedaan opini karena: 1. Perbedaan pandangan terhadap fakta; 2. Perbedaan perkiraan tentang cara-cara terbaik untuk mencapai tujuan; 3. Perbedaan motif yang serupa guna mencapai tujuan. Dalam hubungannya dengan penilaian terhadap suatu opini publik, perlu diperhitungkan empat pokok, yaitu: 1. Difusi, yaitu apakah opini yang timbul merupakan suara terbanyak, adanya kepentingan golongan; 2. Presistense, yaitu kepastian atau ketetapan tentang massa berlangsungnya isu karena disamping itu opini perlu diperhitungkan; 3. Intensitas, yaitu ketajaman terhadap suatu isu; 4. Reasonableness, atau pertimbangan-pertimbangan yang tepat dan beralasan. Ketika publik disuguhi isu tentang suatu pemberitaan yang akan menyita banyak perhatian publik serta isu tersebut ada kaitannya dengan masalah yang terjadi dengan publik, misalnya kenaikan harga BBM, kenaikan harga sembako dan lain sebagainya. Maka biasanya isu tersebut tak akan henti-hentinya dibicarakan. Dalam kondisi yang demikian, tanpa disadari bahwa publik akan terlibat kedalam kelompok diskusi dengan kelompok diskusi publik lainnya. Setiap anggota dari masing-masing kelompok publik tersebut akan mengungkapkan pandangan-pandangannya terhadap isu yang sedang terjadi. Kemudian mereka sama-sama memikirkan dan mencari letak pokok persoalan. Tidakan awal dari adanya diskusi publik tersebut akan berbentuk semerawut, pada tingkat selanjutnya argument-argumen yang dilontarkan akan lebih jelas sehingga mempertemukan pada topik yang sebenarnya. Dalam kondisi yang demikian menurut Olii (2007:57) terdapat tiga tahap pembicaraan yaitu: Tahap I :Tahap masukan yang masih semerawut. Ada ilmuwan Barat yang menyebutnya ssebagai Stage of Brain Storming. Sedangkan Ferdinand Tonnies menyebutnya sebagai Luftatigen Position atau sebagai angin. Tahap II :Tahap pembicaraan yang mulai terarah, mulai membentuk pikiran yang jelas menyatu. Pada tahap ini sebagian ilmuwan disebut sebagai The Of Consolidation dan Ferdinand Tonnies menyebutnya sebagai Fleissigen Position. Tahap III :Tahap ini para ilmuwan menyebutnya The Solid Stage dan Ferdinand Tonnies menyebutnya sebagai Festigen Position. Komunikasi Massa dan Pendapat Umum Menurut Josep A. Devito dalam Nurudin (2009:11-12) komunikasi massa adalah “first, mass communication is communication addressed to masses, to an extremely large science. This does not mean that the audience includes all people or everyone who reads or everyone who watches television; rather is means an audience that is large and generally rather poorly defined. Second, mass communication is communication mediated by audio and or visual transmitter. Mass communication is perhaps easily and most logically defined by its form: television, radio, newspaper, magazine, films, books, and tapes (pertama komunikasi massa adalah komunikasi yang ditujukan kepada massa, khalayak yang luar biasa banyaknya. Ini tidak berarti bahwa khalayak meliputi seluruh penduduk atau semua orang yang membaca atau semua orang yang menonton televisi, agaknya ini tidak bberarti pula bahwa khalayak itu besar dan pada umumnya agak sukar untuk didefinisikan. Kedua, komunikasi massa adalah komunikasi yang disalurkan oleh pemancar-pemancar yang audio atau visual. Komunikasi massa barangkali akan lebih mudah dan lebih logis bila di definisikan menurut bentuknya (televisi, radio, majalah, surat kabar, majalah, film, buku dan kaset pita)) Sedangkan menurut Jhon R Bitner (1996) dalam Nurudin (2009:7) dalam komunikasi massa kita membutuhkan gatekeeper (penapis informasi atau palang pintu) yakni beberapa individu atau kelompok yang bertugas menyampaikan atau mengirimkan informasi dari individu ke individu yang lain melalui media massa (surat kabar, majalah, televisi, radio, video tape, compact disk,buku) menurut Bitner dalam definisi komunikasi menekankan pada arti pentinya gatekeeper dalam proses komunikasi massa. Media massa itu tidak berdiri sendiri. Didalamnya ada beberapa individu yang bertugas melakukan pengolahan informasi sebelum informasi itu sampai kepada audiennya. Sepertinya sudah cukup banyak yang telah mendefinisikan tentang komunikasi massa, namun dari kedua definisi komunikasi massa tersebut dapat diambil kesimpulan bahwa komunikasi massa adalah komunikasi yang menggunakan alat atau media yang bertujuan menyampaikan informasi kepada khalayak. Dalam proses perjalanan informasi yang dibawa oleh media telah mengalami berbagai macam proses sehingga mampu disampaikan kepada khalayak dengan baik. Disadari atau tidak bahwa kinerja orang-orang dalam media massa sangat mempengaruhi informasi yang disampaikan kepada khalayak. Apalagi diera seperti saat ini, dimana media dikuasai oleh orang-orang yang memiliki latar belakang partai politik dengan tujuan utama kekuasaan. Media massa digunakan sebaik mungkin untuk menggalang massa, dan mempengaruhi pendapat umum terhadap partai politik yang melatarbelakangi kepemilikan media tersebut. Misalnya kepemilikan stasiun televisi Metrotv yang kepemilikan medianya dilatar belakangi oleh partai Nasional Demokrat, maka penggunaan media itu sendiri banyak memberitakan tentang siapa dibalik Partai tersebut. Media massa di Indonesia saat ini lebih cenderung menganut sistem keberpihakan. Pengalaman selama ini, justru berkembangnya opini publik karena peranan media massa. Masalah sekecil apapun bisa menjadi perkembangan cepat karena media. Karena dalam media sendiri mereka berebutan untuk mengekspos “objek yang dijadikan isu”, sehingga persepsi jamak menjadikan khalayak memiliki pandangan jamak pula. Para pengamat mempunyai berbagai argumentasi berdasarkan dengan pandangan masing-masing individu dengan muatan disiplin ilmu yang mereka kuasai. Pada akhirnya mereka mengadakan pertemuan dengan objek yang sama, maka lahirlah diskusi dengan menghasilkan suatu pandangan dan khalayak yang sedang mengikutinya juga memperoleh satu kesimpulan yang sama. (Olii, 2007:68) Menurut Pawito (2009:149) media massa merupakan saluran pendapat umum. Pendapat umum yang disalurkan melalui saluran lain selain media massa memiliki peluang untuk di amplifikasi oleh media massa. Hal tersebut menyebabkan kesulitan, kalau bukan mustahil, memisahkan pendapat umum dengan media massa. Hasil referendum, kesepakatan antar kelompok dalam sebuah partai politik atau organisasi lainnya mengenai isu-isu krusial, dan tuntutan sebuah partai politik atau organisasi/ institusi mengenai perubahan rancangan undang-undang, misalnya semua menarik perhatian public untuk mengetahuinya yang karenanya media massa berkewajiban menyebarluaskannya. Di dalam media massa, khususnya media cetak surat kabar dan majalah berita, biasanya terdapat rubrik surat pembaca. Rubrik ini merupakan saluran pendapat umum yang sangat nyata. Siapapun dalam menuliskaan keluhan, aspirasi dan saran mengenai berbagai persoalan penting yang menyangkut kepentingan publik. Namun perlu dicatat bahwa surat pembaca tidak bisa dikatakan mewakili populasi. Pendapat yang muncul dalam surat pembaca pada dasarnya lebih merupakan pendapat individual daripada pendapat umum.selanjutnya, pendapat yang dimuat dalaam surat pembaca adalah hasil dari proses gatekeeping dari editor. Editor menerima, menyeleksi, dan mempertimbangkan dari berbagai segi, dan kemudian baru memuatnya kalau memang editor memutuskan surat pembaca tadi dimuat. (Pawito, 2009:149) Terdapat beberapa sebab yang sah mengapa media massa dirasakaan sebagai mempunyai pengaruh yang sangat kuat. Misalnya dalam dialog politik dan dalam pemecahan konflik sosial secara politis. Salah satu yang diperbuat oleh media massa sebenarnya adalah mempengaruhi keputusan politik dengan memberikan atau tidak memberikan publikasi (dan kadang-kadang pengesahan) kepada para calon dan penyelenggara kebijakan, dan melalui (editorial) membantu sejumlah kecil orang untuk mengambil kesimpulan mengenai isu yang dikemukakan. Alas an lain sangat sederhana bahwa pengambil keputusan politik sering menganggap diri mereka itu penting. ((Hannesy, 1981 dialih bahasakan oleh Nasution ,1989:207) Bila terdapat sejumlah orang berpengaruh besar berpendapat bahwa editorial dari surat kabar Ibukota berpengaruh besar juga dianggap penting, atau siaran-siaran khusus soal masyarakat dari stasiun televisi pernyataan-pernyataan siaran mereka dianggap berpengaruh dan popular, maka penyajian media tersebut menjadi berpengaruh. (Olii, 2007:68) Public Opinion Polling Apa yang disebut polling? Menurut Kamus Inggris-Indonesia Jhon M. Echols dan Hassan Shadaly (1990), Polling berarti penyelelidikan pendapat umum, pemungutan jumlah suara, atau pemungutan suara. Secara sederhana bahwa polling public opinion adalah pemungutan pendapat dari publik. (Olii, 2007:76) Saat ini pemungutan suara dari publik merupakan sesuatu yang populer yang dilakukan oleh pemerintah atau pihak swasta. Pemungutan polling ini biasanya menggunakan media massa. Pemungutan polling ini dimaksudkan untuk mengetahui atau meramalkan sesuatu hal dimasa mendatang. Misalnya pada hasil pemilihan umum, mengukur tingkat kepuasan kinerja pemerintah, mengetahui selera masyarakat terhadap produk tertentu dan sebagainya. Dan yang jelas bahwa banyak orang yang selalu memperhatikan pada pendapat umum tentang suatu isu yang sedang berkembang, sehingga polling ini dimaksudkan untuk menentukan arah kebijakan yang sesuai dengan keinginan khalayak. Dengan polling, media massa memiliki fungsi representasi dari pendapat (penilaian, kehendak, dukungan, penolakan) masyarakat atau publik yang tidak dapat dengan serta merta dikatakan mewakilinya. Adanya bias dari asal usul dan latar belakang responden yang mengikuti polling pendapat umum. (Pawito, 2009:157) Polling pendapat umum juga berkembang baik dalam konteks akademik, bisnis, kewartawanan maupun politik. Khusus untuk konteks politik, hal ini sangat kelihatan terutama menjelang pemilihan umum. Perlu untuk dicatat bahwa implikasi dari poling pendapat umum seringkali bersifat problematic dan kontroversial. Padahal pada kenyataannya hasil polling cenderung salah atau tidak sempurna. Dihampir semua kenyataan empirik, Polling pendapat umum tidak sekedar suatu bentuk upaya menampilkan kehendak rakyat, akan tetapi sekaligus juga merupakan suatu bentuk manipulasi kehendak rakyat itu sendiri. Dalam konteks kekinian, polling pendapat umum bisa tampil seolah seperti potret yang sengaja dibuat serba instan mengenai kehendak kolektif yang kendatipun tidak sempurna dan dapat keliru, seolah menunjukkan siapa kita, kemana kita akan pergi, dan apa yang kita inginkan. (Pawito, 2009:157-158) Kesimpulan Media massa dan polling pendapat umum, Media massa merupakan “alat” untuk menyampaikan pendapat umum, karena tidak adanya batasan ruang dan waktu sehingga memungkinkan memiliki pengaruh yang kuat pula. Media massa memberikan penekanan-penekanan pada pemberitaan tertentu sehingga menciptakan isu-isu penting. Dalam hal ini, seperti yang di katakana oleh teori agenda setting (apa yang dianggap penting media, maka akan dianggap penting juga oleh masyarakat). Disadari atau tidak media massa tentu menggiring kita terhadap isu-isu yang sedang berkembang, mau tak mau kita ikut larut dalam isu tersebut sehingga muncullah opini masyarakat. Pada dasarnya media massa berpengaruh dalam menguatkan pendapat atau sikap tapi tidak untuk merubahnya. Namun secara rinci pengaruh media massa adalah: Pengendalian isu publik pada khalayak Terlihat dalam penguatan demi penguatan dalam teori agenda setting yang pada dasarnya akan mempengaruhi agenda masyarakat. Frame khalayak mengenai isu-isu public Saat ini sedang berkembang teori media framing yang mengatakan bahwa frame media mempengaruhi frame khalayak (persepsi khalayak tentang peristiwa dan isu tertentu). Pembentukan pendapat khalayak mengenai isu-isu publik. Hal ini nampak dengan berkembangnya teori spiral of salience yang mengatakan bahwa individu-individu khalayak sampai tingkat tertentu merajuk pada pemberitaan media untuk membangun pendapat-pendapat mengenai peristiwa atau isu tertentu dan juga membandingkan pendapat mana yang banyak pendukungnya. Pandangan, persepsi, dan penilaian terhadap realitas Setiap individu akan cenderung memiliki pandangan yang sama dengan yang dilaporkan oleh media massa terhadap sebuah realitas. Penumbuhan citra pada khalayak mengenai objek Dengan adanya pemberitaan tentang sebuah objek (tokoh, partai politik, pemerintah, organisasi, perusahaan), baik yang positif ataupun yang negatif akan membentuk citra di mata masyarakat sesuai dengan pemberitaan. Media massa memfasilitasi terbetuknya pendapat umum dengan beragam cara termasuk mengamplifikasi pendapat-pendapat dalam bentuk pemberitaan, penyajian tajuk, karikatur, talk show, publikasi hasil polling pendapat umum, dan pemberitaan hasil perhitungan cepat (quick count) ketika berlangsungnya pemilihan umum. Quick count merupakan cara penghitungan pemilihan suara dengan menggunakan metode survey yang melibatkan tehnik pengambilan sampel tertentu. Ini biasanya di lakukan oleh lembaga-lembaga terkait dengan penyelenggaraan pemilihan. Walaupun perhitungan cepat merupakan hasil perhitungan dari sampel, namun terkadang dapat terkesan bersifat krusial. Sifat krusial ini terletak pada dampak psikologis dari pengumuman hasil perhitungan cepat yang seringkali di lakukan sebelum pemungutan suara selesai. Terkadang kita lupa kalau ini bukanlah hasil resmi dari KPU namun kita sudah terlanjur mempercayai hasil dari perhitungan cepat. DAFTAR PUSTAKA Olii, Helena. 2007. Opini Public. PT. Indeks: Jakarta Hannessy, Bernard. 1981. Public Opinion 4th Edition. Diterjemahkan dalam bahasa Indonesia oleh Nasution, Amiruddin. 1989. Opini Publik edisi keempat. Penerbit Erlangga: Jakarta Nurudin. 2009. Pengantar Komunikasi Massa. PT. RajaGrafindo Persada: Jakarta Pawito. 2009. Komunikasi Politik Media Massa dan Kampanye Pilihan . Jalasutra : Yogyakarta

Tidak ada komentar:

Posting Komentar